Polres Pasuruan Klarifikasi Kematian Tersangka Judol: Pemeriksaan Personel Digelar, Hasilnya Dibuka untuk Publik

banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI — Polres Pasuruan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan menyusul peristiwa meninggalnya seorang tersangka dugaan judi online (judol) dalam proses penangkapan di Kecamatan Beji. Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas keprihatinan yang muncul di tengah publik.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, langsung membentuk tim internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh rangkaian peristiwa. Penanganan perkara pun dipastikan berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, S.H., menyampaikan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam proses penangkapan telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara utuh.

Baca Juga :  RSUD Bangil Raih Penghargaan Dunia dari WSO, Bukti Nyata Layanan Stroke Berkelas Internasional

“Kapolres Pasuruan telah memerintahkan pemeriksaan terhadap seluruh anggota yang terlibat. Kami pastikan setiap tahapan penanganan berjalan sesuai prosedur,” ujar IPTU Joko Suseno, Selasa (4/8/2026).

Ia menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran yang dilakukan personel, Polres Pasuruan akan menindak tegas sesuai ketentuan disiplin Polri, Kode Etik Profesi Polri, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil pemeriksaan juga akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menekankan bahwa di tengah proses pemeriksaan yang berlangsung, jajarannya tetap berkomitmen menjalankan tugas pokok sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum bagi masyarakat.

Baca Juga :  Tiga Pengedar Sabu Dibekuk, Polres Pasuruan Bongkar Dua Lokasi Peredaran dalam Lima Hari

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional di wilayah hukum Polres Pasuruan. Upaya pemberantasan tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, perjudian online, maupun kejahatan lainnya akan terus kami lakukan. Namun seluruh tindakan kepolisian harus dilaksanakan sesuai prosedur, menjunjung tinggi HAM, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas AKBP Harto.

Di tingkat kecamatan, Kapolsek Beji bersama jajarannya telah berkoordinasi dengan pihak keluarga, tokoh masyarakat, dan perangkat setempat untuk menyampaikan perkembangan penanganan peristiwa tersebut sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimbulkan keprihatinan.

“Atas nama Polsek Beji, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat. Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Polres Pasuruan dan siap mendukung sepenuhnya agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif,” ujar Kapolsek Beji.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Sukorejo Aktif Pantau Lahan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Polres Pasuruan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya proses pemeriksaan serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Kepolisian memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.($@n)

banner 500x300