PASURUAN | KABAR PRESISI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan tidak hanya bergerak menutup paksa tempat hiburan malam yang melanggar aturan selama Ramadan, tetapi juga bersiap memanggil Kepala Desa Gejugjati.
Hal ini menyusul adanya indikasi penyalahgunaan aset desa yang disewakan untuk usaha yang tidak sesuai peruntukannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Trantib Kecamatan Lekok menutup total aktivitas warkop karaoke di kawasan BUMDes Desa Gejugjati, depan SPBU AKR, pada Rabu (4/3/2026) malam.
Penutupan paksa dilakukan karena tempat tersebut kedapatan masih menggelar karaoke dengan pengeras suara yang mengganggu kekhusyukan bulan suci, meski sudah tiga kali diberikan himbauan.
Namun, di balik penertiban tersebut, terungkap fakta baru yang lebih serius. Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono, S.E., mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Desa setempat.
Pemanggilan ini berkaitan dengan status bangunan yang digunakan sebagai warkop karaoke tersebut.
“Ini berkaitan dengan Kepala Desa yang menyewakan atau mengontrakkan aset desa kepada pengusaha, namun peruntukan usahanya ternyata tidak sesuai dan menimbulkan gangguan ketertiban. Maka hari ini kami akan memanggil yang bersangkutan,” tegas Suyono.
Pemanggilan awalnya dijadwalkan bersamaan dengan operasi penertiban kemarin, namun Kepala Desa yang bersangkutan sedang berada di luar kota, yakni di wilayah Probolinggo.
“Kemarin saat diajak untuk bersama-sama menertibkan, yang bersangkutan masih di luar kota. Hari ini juga kami akan tetap melayangkan panggilan, baik melalui telepon maupun surat tertulis, untuk dimintai klarifikasi,” tambahnya.
Tidak hanya menyasar pemerintah desa, Suyono juga melayangkan peringatan keras kepada Camat Lekok beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca). Hal ini menyusul temuan lain di lapangan.
“Peringatan keras juga kami sampaikan kepada Pak Camat melalui Forkopimca. Harapannya, situasi kamtibmas di wilayahnya benar-benar dijaga, terutama selama Ramadan. Karena tadi malam, di saat yang bersamaan, kami juga mendapati indikasi adanya sekelompok orang yang tengah mengonsumsi minuman keras di wilayah tersebut,” ungkap Suyono pada awak media Kabarpresisi.com, Kamis (05/02/2026).
Saat petugas hendak mengamankan, lanjut Suyono, beberapa orang yang diduga sedang berpesta miras tersebut berhasil melarikan diri.
“Beberapa orang yang kami duga sedang minum-minum hampir saja kami tangkap, tetapi mereka melarikan diri. Ini menjadi catatan serius bagi kami dan kami minta Forkopimca untuk lebih waspada dan rutin melakukan pengawasan,” pungkasnya.
Dengan rentetan kejadian ini, Satpol PP Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk menjaga kekhusyukan ibadah di bulan Ramadan dengan menindak tegas segala bentuk pelanggaran, mulai dari hiburan malam yang bising hingga potensi peredaran miras di masyarakat.($@n)











