banner 500x300

Insiden Penganiayaan Wartawan di Nguling, Aliansi Pers Desak Polres Pasuruan Kota Usut Tuntas

Gambar. Korban saat menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. R. Soedarsono Pasuruan.(Foto.ist).
banner 120x600
banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Insiden penganiayaan terhadap wartawan di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan pada Jumat (18/7/2025) memicu kecaman keras dari kalangan pers.

Aliansi Solidaritas Pers Pasuruan, yang terdiri atas 45 anggota dari berbagai media, menyatakan komitmennya untuk mengawal penyelesaian kasus ini secara tuntas.

Korban merupakan awak media Fixsnews.co.id berinisial DL yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, yakni melakukan konfirmasi terkait dugaan lokasi perjudian di sejumlah titik wilayah Nguling.

Diduga kuat, penganiayaan ini berkaitan dengan pemberitaan korban dua bulan sebelumnya mengenai maraknya praktik perjudian di Desa Sedarum.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Perubahan APBD 2025 dalam Sidang Paripurna

Akibat insiden tersebut, DL mengalami luka serius, termasuk nyeri dada, memar di wajah, sakit kepala hebat, dan muntah-muntah. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. R. Soedarsono Pasuruan.

Mewakili Aliansi Solidaritas Pers Pasuruan, H. Sugeng Samiaji menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak Polres Pasuruan Kota untuk mengusut kasus ini secara serius.

“Kami mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan. Kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan berlarut. Ini bukan sekadar persoalan korban, melainkan ancaman terhadap kebebasan pers sebagai pilar demokrasi,” tegas Sugeng.

Ia juga menyoroti maraknya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dan meminta aparat mengambil tindakan tegas jika dugaan tersebut terbukti.

Baca Juga :  Gulung Sindikat Korupsi Dana Pendidikan, Kejari Pasuruan Selamatkan Rp2,55 Miliar

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota membenarkan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan. Pihaknya telah mengerahkan tim untuk memburu pelaku.

“Kami menangani kasus ini dengan serius. Penyidikan terus berjalan, dan kami berupaya mengungkap pelaku secepat mungkin,”* ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Kasus ini mengingatkan kembali betapa krusialnya perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap demokrasi.

Baca Juga :  Gulung Sindikat Korupsi Dana Pendidikan, Kejari Pasuruan Selamatkan Rp2,55 Miliar

Aliansi Solidaritas Pers Pasuruan berharap insiden ini menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas antarjurnalis sekaligus mendorong aparat penegak hukum meningkatkan profesionalisme dalam menjamin keamanan pekerja media. (San)

banner 500x300 banner 500x300
banner 500x300