PASURUAN | KABARPRESISI – Tim gabungan Jatanras Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis di Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Senin (14/7/2025). Peristiwa ini sempat menggemparkan warga setempat.
Pelaku berinisial MF (27) berhasil diamankan saat berusaha melarikan diri dari wilayah Pasuruan. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita satu unit mobil Honda CR-V putih bernopol L 1436 ACB milik korban yang dibawa kabur usai pembunuhan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, MF ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban dan bertempat tinggal di dusun yang sama.
“Pelaku kami amankan saat berupaya melarikan diri. Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku sempat dimintai keterangan tetapi memberikan jawaban berbelit-belit. Dari situ penyelidikan mengerucut pada MF,” jelas salah satu anggota Jatanras Polda Jatim.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
– Kaos dan celana yang dikenakan pelaku saat kejadian
– Sepeda motor Honda Beat
– Telepon genggam
– BPKB
– Mobil korban yang ditemukan di wilayah Porong
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita paruh baya ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya dengan luka parah di leher dan tangan akibat sabetan senjata tajam. Mobil milik korban sebelumnya juga dilaporkan hilang dari TKP.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih melakukan pencarian senjata tajam yang digunakan pelaku serta mendalami motif pembunuhan brutal tersebut.($@n).