banner 500x300

Kurang dari 24 jam Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Penganiayaan Berujung Maut di Pandaan

banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Gerak cepat Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian di Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan.

Dalam keterangan resminya, Polisi menetapkan seorang pria berinisial MK (43) sebagai tersangka atas kematian Mustakim (55), seorang karyawan swasta.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini bermula dari cekcok antara korban dan tersangka saat mereka bertugas sebagai satpam di sebuah vila di Pandaan pada Sabtu malam, 15 Februari 2025.

“Tersangka dan korban sempat bersitegang di dekat kamar mandi vila,” ujar AKP Adimas, Selasa (18/2)

Baca Juga :  ‎Senyap di By Pass Gempol, Satresnarkoba Polres Pasuruan Ringkus Dua Pengedar Sabu

Tersangka kemudian menendang korban sebanyak lima kali hingga mengenai rahang, membuat korban terjatuh dan tak sadarkan diri.

“Tersangka lalu menyeret korban ke pinggir kandang ayam dan meninggalkannya dalam kondisi berlumuran darah,” ujar AKP Adimas.

Jenazah korban baru ditemukan pada Minggu sore, 16 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB oleh warga setempat yang saat itu hendak menyalakan lampu parkiran merasa curiga dan memeriksa sekitar kandang ayam.

“Tersangka sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Adimas.

Baca Juga :  Cinta dari Balik Seragam: Kapolsek Prigen Berbagi Takjil, Hadir sebagai Sahabat di Hati Masyarakat

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan korban dan tersangka.

Tersangka MK kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga hubungan baik dan tidak mudah terpancing emosi.

“Banyak kejadian di luar dugaan, Tetap waspada dan jaga kerukunan antar sahabat, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Pasuruan Gelar Patroli "Asmara Senja" Jelang Buka Puasa di Gempeng–Bangil

Polres Pasuruan Polda Jatim menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan demi menjaga keamanan bersama. (*)