Dua Hari M-Banking BCA Terblokir, 400 Juta Lenyap

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Agus Subiantoro, S.H, dan Aprilia, S.H, saat dikonfirmasi awak media di kantor hukum DPC Peradi Kepanjen Kab. Malang, Kamis 14/11/2024.

Foto : Agus Subiantoro, S.H, dan Aprilia, S.H, saat dikonfirmasi awak media di kantor hukum DPC Peradi Kepanjen Kab. Malang, Kamis 14/11/2024.


Malang- KABAR PRESISI | Seorang nasabah Bank Central Asia (BCA), Isfatik, mengalami kejadian yang merugikan. Uang senilai kurang lebih Rp 400 juta raib dari rekeningnya, setelah akun M-bankingnya terblokir pada Rabu 07/08/2024 lalu.

Isfatik, melalui kuasa hukumnya Agus Subiantoro, S.H, dan Aprilia ,S.H, mengungkapkan awal mula raibnya uang ratusan juta.

Baca Juga :  150 Hari Di Tahan, Warga Anggodo Pakis Gelar Istighosah Untuk Iqbal Dan Afan

Agus menjelaskan, berawal dari kliennya, pada tanggal 07/08/24, salah memasukan kode/Pin M-bankingnya sebanyak 3 kali, esoknya, pada, 08/08/2024, Isfatik, menghubungi Halo BCA melalui 89888 untuk membuka blokir namun tidak bisa,”Ucapnya.

Lanjut Agus, “kemudian, 11/08/24, kami membuat laporan (LP), di Polsek, Polres, Polda Jatim. Dan pada 12/08/24), berdasarkan dengan bukti laporan (LP) dari Polda Jatim, kami melaporkan ke BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Dampit, Kabupaten Malang. Sejurus kemudian, Halo BCA menyampaikan ada mutasi keluar saat M-Banking terblokir 2 hari, kurang lebih 400 juta, “Tukasnya.

Baca Juga :  Kasus Laka Kerja di PT Daesang Ingredients Indonesia Diselesaikan Secara Perdamaian

Menurut Agus “Sehubungan dengan kejadian yang menimpa kliennya, juga salah satu nasabah prioritas Bank BCA, dapat kami sampaikan berdasarkan Pasal 1365 KUHP Perdata, jika dapat dibuktikan bahwa, Bank BCA tidak bertindak hati-hati atau lalai dalam melindungi rekening nasabah. Bisa dikatakan gagal mengambil langkah pencegahan setelah laporan di buat, “Pungkasnya.  Bersambung… 

Baca Juga :  Siswi MIS MINU Jatirejoyoso Raih Juara 1 Lomba Catur Se-Kabupaten Malang dalam Rangka Harlah MA'ARIF NU ke -95

 

CATATAN :  Di larang mengcopy paste tanpa seijin Redaksi Kabarpresisi.com

Penulis : Wendy

Editor : Pb

Sumber Berita : Kabar presisi

Berita Terkait

Humas Bea Cukai Kab. Pasuruan Tak Paham Terkait Apa Itu “Peternak Cukai” 
Krisis Air: Saluran Air Mati Bertahun-tahun Warga Perumahan Bukit Kertosari Park Geram
Korban Pengeroyokan Bantah Terkait Kronologi Kejadian Yang Viral Dalam Unggahan di Facebook 
Wujud Penegakan Hukum Menjaga Keamanan di Perbatasan dengan Memusnahkan Barang Bukti
Salut..!!! Forum DAS Wrati Bersihkan Sungai Secara Mandiri Guna Antisipasi Banjir 
LSM GMBI Distrik Pasuruan Raya Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 (HAKORDIA)
Rapat Konsolidasi: Ketua AJPB Mengambil Sikap Tegas Terhadap Anggotanya yang Kesandung Kasus Pemerasan
Fenomena P5 di RSUD Dr. R. Soedarsono Dipedomani Privasi Medis oleh Dokter
Berita ini 239 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:46 WIB

Krisis Air: Saluran Air Mati Bertahun-tahun Warga Perumahan Bukit Kertosari Park Geram

Senin, 16 Desember 2024 - 20:34 WIB

Korban Pengeroyokan Bantah Terkait Kronologi Kejadian Yang Viral Dalam Unggahan di Facebook 

Senin, 16 Desember 2024 - 19:25 WIB

Wujud Penegakan Hukum Menjaga Keamanan di Perbatasan dengan Memusnahkan Barang Bukti

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:48 WIB

Salut..!!! Forum DAS Wrati Bersihkan Sungai Secara Mandiri Guna Antisipasi Banjir 

Senin, 9 Desember 2024 - 14:30 WIB

LSM GMBI Distrik Pasuruan Raya Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 (HAKORDIA)

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:53 WIB

Rapat Konsolidasi: Ketua AJPB Mengambil Sikap Tegas Terhadap Anggotanya yang Kesandung Kasus Pemerasan

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:32 WIB

Fenomena P5 di RSUD Dr. R. Soedarsono Dipedomani Privasi Medis oleh Dokter

Minggu, 1 Desember 2024 - 23:54 WIB

Peradi DPC Kepanjen Kab. Malang, Gelar Rakor KSB 2024 Se-Jawa Timur

Berita Terbaru