Warga Purwodadi Diduga Meninggal Akibat Miras, Ternyata Diagnosa Dokter Sakit Jantung

- Jurnalis

Sabtu, 25 Mei 2024 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | KABARPRESISI – Berita yang beredar di tengah Masyarakat terkait 3 (tiga) orang warga Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi yang meninggal dunia setelah pesta Minuman Keras (Miras) ternyata tidak benar.

Dari informasi yang beredar di khalayak ramai khususnya di Media Sosial, banyak yang menyangka tiga orang tersebut bernama Sugeng Prayitno(30), Adi Siswoyo(30) alias Basyir, dan Sugiman alias Kancil(30) meninggal akibat Miras.

Mendengar hal tersebut, Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto, S.Sos. langsung turun ke TKP bersama Unit Reskrim Polsek Purwodadi guna melakukan penyelidikan sebab kematian dari ketiga warga tersebut.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K, M.Si. melalui Kapolsek Purwodadi menjelaskan, “Setelah kami mencari informasi dan bukti aktual di TKP serta dari keluarga dekat korban, akhirnya bisa disimpulkan bahwa ketiga warga tersebut meninggal dunia bukan disebabkan oleh Miras, melainkan mereka bertiga meninggal dunia dikarenakan sakit sesak nafas dan sakit jantung,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Waspada Jambret Berkeliaran..!! Ibu Muda di Rembang Menjadi Korban Pejambretan

Pihak Kepolisian dalam hal ini juga telah memperoleh informasi akurat hasil Diagnosa dari Dokter RSUD Lawang Malang, bahwasanya dapat disimpulkan jika korban yang bernama Sugeng Prayitno(30) telah meninggal dunia di RSUD Lawang pada hari Selasa (21/05/2024) pukul 11.00 WIB karena sakit bukan karena minuman keras.

“Sebelum meninggal dunia, Sugeng Prayitno mengeluh sakit kepala dan sesak nafas namun korban telah sempat minum obat sakit kepala, Karena sakitnya belum sembuh maka Sugeng Prayitno diantar keluarganya untuk periksa ke RSUD Lawang hari Selasa (21/05/2024) pukul 02.00 WIB dini hari. Menurut Diagnosa Dokter Ria yang menangani korban menjelaskan bahwa Sugeng Prayitno datang dalam keadaan sadar dan tidak ada bau alkohol dari mulutnya, akan tetapi korban mengeluh sesak nafas, dan setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium ternyata didalam darah korbam terdapat sisa-sisa racun yang mengganggu kesehatan dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Kendaraan Saat Patroli Skala Besar di Bulan Ramadhan

Menurut keterangan dari Wartini ibu kandung almarhum dan Santoso kakak kandung almarhum menjelaskan bahwa Sugeng Prayitno meninggal dunia karena sakit bukan dikarenakan minum-minuman Keras.

Sedangkan korban keduanya yang bernama Adi Siswoyo(30) alias Basyir meninggal dunia di Rumahnya hari Rabu (22/05/2024) pukul 04.00 WIB pagi. Dan Adi Siswoyo sebelum meninggal dunia tidak punya keluhan apapun dan tidak ada indikasi usai minum-minuman beralkohol. Menurut keterangan dari Sri Widiastutik, kakak kandung Adi Siswoyo menjelaskan bahwa Sebelum meninggal dunia Adi Siswoyo sempat Takziyah ke rumah korban pertama Sugeng Prayitno(30) dalam keadaan sehat.

Baca Juga :  Kapolda Jawa Timur Gelar Buka Puasa Bersama Media Jelang Purna Tugas

“Dan untuk korban ketiga bernama Sugiman(30) alias Kancil meninggal dunia hari Rabu (22/05/2024) pukul 05.00 WIB pagi hari di Puskesmas Purwodadi, tepat 1 jam setelah kematian korban kedua Adi Siswoyo(30). Menurut keterangan Tri Yulianingsih yang merupakan istri korban menjelaskan bahwa sebelum Sugiman meninggal dunia Sugiman sempat hadir Takziyah ke rumah Sugeng Prayitno bersama warga dalam keadaan sehat dan tidak ada indikasi habis minum minuman beralkohol atau Miras, menurut penjelasan Tri Yulianingsih bahwa Sugiman sebelum meninggal dunia sempat mengeluh sesak nafas dan selanjutnya diantar oleh istri dan kakaknya ke Puskesmas Purwodadi,” tutup AKP Pujianto.(San)

Berita Terkait

Kapolres Pasuruan Dorong Penguatan Respon Cepat dan Etika Medsos di Polsek Bangil
Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya
Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan
Dua Bulan Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 54 Kasus Curanmor, 41 Pelaku dan 6 Penadah Diamankan
Polres Lamongan Amankan Dua Remaja Diduga Gangster Bersajam Yang Aksinya Viral di Medsos
Implementasi Asta Cita, Polsek Gempol Gandeng Gapoktan Kembangkan Budidaya Lele
Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Pemkot Surabaya Segel Gudang Sentoso Seal
Polres Kediri Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka dan Sabu Hampir 1 Kg Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 11:52 WIB

Kapolres Pasuruan Dorong Penguatan Respon Cepat dan Etika Medsos di Polsek Bangil

Kamis, 24 April 2025 - 08:13 WIB

Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya

Kamis, 24 April 2025 - 08:10 WIB

Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Rabu, 23 April 2025 - 14:35 WIB

Polres Lamongan Amankan Dua Remaja Diduga Gangster Bersajam Yang Aksinya Viral di Medsos

Rabu, 23 April 2025 - 11:09 WIB

Implementasi Asta Cita, Polsek Gempol Gandeng Gapoktan Kembangkan Budidaya Lele

Berita Terbaru