Waduh…!!! Proyek Senilai Miliaran Dianggap Pekerjaan Sederhana Kata PPK Dinas PUPR Kota Pasuruan

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar. Papan informasi yang tertulis pengerjaan senilai Miliaran rupiah CV.Mitra Utama.(Foto.ist)

Gambar. Papan informasi yang tertulis pengerjaan senilai Miliaran rupiah CV.Mitra Utama.(Foto.ist)

PASURUAN | KABARPRESISI – Salah satu Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kota Pasuruan memberikan ungkapan bahwa Pekerjaan Kontruksi dengan menggunakan jasa ke tiga (rekanan), yakni CV yang bernilai milyaran rupiah hanya masuk dalam kategori sederhana tanpa harus melalui kopetensi yang memadai.

Hal tersebut di ungkapkan Roni Abas yang merupakan PPK bagian Binamarga dinas PUPR Kota Pasuruan saat di konfirmasi pada hari Senin (21/10/2024) terkait pemasangan pabrikasi Box Culvert berbeda didalam satu pekerjaan.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Ajak Partisipasi Instansi Lain Demi Sukseskan Penerimaan BAKOMSUS 2025

“Hal tersebut memang tidak tertuang dalam proses lelang mas, sebetulnya itu masuk dalam persyaratan tambahan. Tapi karena pekerjaan hanya sederhana, maka tidak usah pakai persyaratan tambahan,” ucap Roni Abas.

Diketahui bahwa persyaratan tambahan merupakan salah satu bentuk dukungan yang bisa menilai kopetensi serta kelayakan pemenang dalam lelang, namun di paparkan Roni bahwa itu tidak perlu.

Baca Juga :  Mahuri Wartawan Media Kabarpresisi.com: Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Sedangkan pekerjaan yang coba di konfirmasi merupakan pekerjaan pemeliharaan berkala JL. KH. Mansyur dengan nilai hampir 8 Milyar yang dikerjakan oleh CV. Mitra Utama.

“Memang dukungan pabrikasi Box Culvert tidak diperlukan, karena hanya bisa mengacu pada daftar sima saja,” paparnya.

Dengan apa yang di ungkap oleh PPK, Roni Abas bisa terlihat ada dugaan tidak terlalu pentingnya kopetensi dari pihak rekanan, sehingga ada dugaan pekerjaan akan kurang maksimal bila pihak rekanan yang kurang memiliki kopetensi dalam pekerjaan yang dikerjakan.

Baca Juga :  Sidang Perdana Agenda Pembacaan Dakwaan Kasus Tindak Pidana Korupsi PKBM Telah Dilaksanakan

Disamping itu pihak PPK hanya mengandalkan pengawasan saja tanpa mementingkan mutu dari pekerjaan, dikarenakan dukungan pabrikasi merupakan salah satu bentuk dukungan dalam pekerjaan tersebut. Apabila pemberi dukungan tidak bisa menyuplai maka akan terdapat surat pemberitahuan kepada dinas terkait sehibgga bisa memilih pengganti dari daftar sima. (Team)

Berita Terkait

Pengasuh Ponpes Internasional AL ILLIYIN Bersama Para Kyai Gelar Kunjungan ke Habib Lutfi bin Yahya di Pekalongan
Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng
Patroli Dialogis dan Bakti Religi di Gereja, Polres Situbondo Beri Rasa Aman Jelang Perayaan Paskah
Nusakambangan Panen Perdana, Bangun Lumbung Ketahanan Pangan dan Beri Kesempatan Warga Binaan
104 Personel Amankan Ibadah Paskah di 39 Gereja Kabupaten Pasuruan
Polresta Sidoarjo Bentuk Pokdarkamtibmas Wujud Sinergi Masyarakat dan Polri Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Amankan Ibadah Paskah, Polres Probolinggo Siagakan Personel di Gereja
Lagi-lagi Polres Pasuruan Kota Tunjukkan Komitmennya dalam Memerangi Peredaran Gelap Narkotika.
Berita ini 187 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:53 WIB

Pengasuh Ponpes Internasional AL ILLIYIN Bersama Para Kyai Gelar Kunjungan ke Habib Lutfi bin Yahya di Pekalongan

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Patroli Dialogis dan Bakti Religi di Gereja, Polres Situbondo Beri Rasa Aman Jelang Perayaan Paskah

Jumat, 18 April 2025 - 12:18 WIB

Nusakambangan Panen Perdana, Bangun Lumbung Ketahanan Pangan dan Beri Kesempatan Warga Binaan

Jumat, 18 April 2025 - 08:40 WIB

104 Personel Amankan Ibadah Paskah di 39 Gereja Kabupaten Pasuruan

Berita Terbaru

Kabar Presisi

104 Personel Amankan Ibadah Paskah di 39 Gereja Kabupaten Pasuruan

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:40 WIB