Polres Malang Tangkap Pemuda Wonosari Edarkan 10 Paket Sabu

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka AW (26), Warga Desa Plandi, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Foto : Tersangka AW (26), Warga Desa Plandi, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

MALANG –  KABAR PRESISI | Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AW (26), bersama barang bukti sepuluh paket narkotika jenis sabu.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi masyarakat, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap AW di kediamannya di Desa Plandi, Kecamatan Wonosari, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Tertangkap Tangan, Dihakimi Massa di TKP dan Berhasil Diamankan Oleh Polsek Puspo Bersama Barang Buktinya

“Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan sepuluh paket sabu yang dibungkus plastik klip kecil dengan berat total 3,81 gram,” ujar AKP Dadang dalam keterangannya, Senin (18/11).

Selain itu, lanjutnya, petugas juga menyita barang bukti lain berupa timbangan digital, puluhan plastik klip kosong, seperangkat alat hisap sabu, dan sebuah telepon seluler yang diduga digunakan tersangka untuk transaksi narkoba.

Baca Juga :  Polsek Gempol Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas LPG

Menurut AKP Dadang, tersangka AW kini telah diamankan di Mapolres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi langkah konkret Polres Malang dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menargetkan pemberantasan narkoba secara menyeluruh. AKP Dadang juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya Polri dalam memberantas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Sukses Lagi Polres Pasuruan Berhasil menangkap Pelaku Pengedar Narkoba Beserta Barang Buktinya

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas AKP Dadang.

Penulis : Wms

Editor : Pb

Sumber Berita : Kabar presisi/Resma

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Pemkot Surabaya Segel Gudang Sentoso Seal
Dugaan Praktek Mafia Tanah Dalam Program PTSL, Format Akan Lakukan Pelaporan
Patroli Drone, Polres Pasuruan Kota Berhasil Identifikasi dan Bongkar Lokasi Sabung Ayam
Lagi-lagi Polres Pasuruan Kota Tunjukkan Komitmennya dalam Memerangi Peredaran Gelap Narkotika.
Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025
Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV
Polres Pamekasan Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba
Meresahkan…!!! Disaat Ngobrol Santai Warga Rembang Kehilangan Motor, Aksi Pelaku Terekam Cctv
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 07:59 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Pemkot Surabaya Segel Gudang Sentoso Seal

Selasa, 22 April 2025 - 21:00 WIB

Dugaan Praktek Mafia Tanah Dalam Program PTSL, Format Akan Lakukan Pelaporan

Senin, 21 April 2025 - 14:33 WIB

Patroli Drone, Polres Pasuruan Kota Berhasil Identifikasi dan Bongkar Lokasi Sabung Ayam

Kamis, 17 April 2025 - 18:22 WIB

Lagi-lagi Polres Pasuruan Kota Tunjukkan Komitmennya dalam Memerangi Peredaran Gelap Narkotika.

Kamis, 17 April 2025 - 16:40 WIB

Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

Berita Terbaru