Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Warga di Kepanjen Malang

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku berinisial AYD (20) warga Jalan Samboja, Cempokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang

Foto : Pelaku berinisial AYD (20) warga Jalan Samboja, Cempokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang

MALANG | KABAR presisi – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang telah membacok seorang warga di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Pelaku berinisial AYD (20) warga Jalan Samboja, Cempokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, dibekuk oleh tim Satreskrim Polres Malang tak lama setelah melakukan aksi kekerasan tersebut, pada Rabu (20/3/2024) malam.

 

Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian ini bermula ketika korban, AYK (24), warga yang sama dengan pelaku, sedang pulang ke rumah orang tuanya di RT 23 RW 03 Cempokomulyo, Kepanjen, Rabu (21/3) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga :  Polisi Sambangi Korban Laka Lantas Viral di Malang

 

Tanpa diketahui secara pasti permasalahan apa, pelaku tiba-tiba terlibat cek-cok dengan korban. Perselisihan tersebut mencapai puncaknya saat pelaku AYD mengambil satu buah kenalpot sepeda motor dan menyerang korban dengan memukulkan ke arah kepala.

 

Setelah korban terhuyung dan jatuh, pelaku AYD yang sudah emosi masuk ke dalam rumah dan kembali dengan membawa sebilah celurit. Dengan cepat, celurit tersebut diarahkan ke pergelangan tangan kiri korban, mengakibatkan luka serius.

 

Baca Juga :  Polresta Malang Kota Bersama Pemkot Bangun "Rumah Aman" untuk Korban Kekerasan dan Pelecehan

Korban yang terluka segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sementara pelaku melarikan diri dari tempat kejadian.

 

“Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka robek di pelipis sebelah kiri serta luka bacok di tangan kiri,” ungkap Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (21/3).

 

Dikatakan Ipda DIcka, pihak kepolisian yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku beserta barang bukti, seperti sebilah celurit dan kenalpot yang digunakan untuk melakukan penganiayaan, kemudian diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polres Malang.

Baca Juga :  Pelaku Begal Payu Dara di Malang, Diamankan Polisi

 

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku AYD sering meresahkan warga sekitar dengan perilakunya. Dia kerap membuat gaduh dan tak segan-segan menggunakan senjata tajam jika merasa emosi.

 

Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Malang. AYD terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

 

“Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka ya, sudah dilakukan penahanan. Saat ini kasusnya telah ditangani Satreskrim Polres Malang,” pungkasnya.

Penulis : Wendy

Editor : WMS/pb

Sumber Berita : KABARpresisi/Resma

Berita Terkait

Lagi-lagi Polres Pasuruan Kota Tunjukkan Komitmennya dalam Memerangi Peredaran Gelap Narkotika.
Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025
Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV
Polres Pamekasan Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba
Meresahkan…!!! Disaat Ngobrol Santai Warga Rembang Kehilangan Motor, Aksi Pelaku Terekam Cctv
Debt collector Kembali Berulah dengan Menghadang Warga Rembang di Jabon Sidoarjo dan Menantang Pemilik Mobil
Miris…!!! Kebebasan Pers di Jagat Pasuruan Terbungkam
LPK-SM SAKERA Kejar Gerombolan Depcollector yang Rampas Mobil Milik Pedagang Sayur di Gempol
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:22 WIB

Lagi-lagi Polres Pasuruan Kota Tunjukkan Komitmennya dalam Memerangi Peredaran Gelap Narkotika.

Kamis, 17 April 2025 - 16:40 WIB

Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

Kamis, 17 April 2025 - 08:39 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV

Rabu, 16 April 2025 - 09:48 WIB

Polres Pamekasan Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

Senin, 14 April 2025 - 21:44 WIB

Meresahkan…!!! Disaat Ngobrol Santai Warga Rembang Kehilangan Motor, Aksi Pelaku Terekam Cctv

Berita Terbaru

Kabar Presisi

104 Personel Amankan Ibadah Paskah di 39 Gereja Kabupaten Pasuruan

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:40 WIB