‎Peresmian YLBH-SKRI Meriah! Deretan Tamu Undangan dari Berbagai Komunitas Siap Bersinergi Tegakkan Keadilan

banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Puncak peringatan Hari Jadi ke-1 sekaligus peresmian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat Indonesia (YLBH-SKRI) berlangsung khidmat dan meriah di Bhakti Alam, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Minggu (16/08/2026) pagi.

‎Acara yang mengusung tema “Tegakkan Keadilan, Melawan Kezaliman” ini tidak hanya dihadiri oleh seluruh anggota dari berbagai wilayah Jawa Timur, tetapi juga menjadi ajang konsolidasi kebangsaan dengan hadirnya puluhan elemen masyarakat, organisasi akar rumput, dan mitra kerja sama dari berbagai sektor.

‎Kehadiran para tokoh dan perwakilan komunitas menjadi warna tersendiri dalam peresmian kali ini. Tampak hadir di antaranya:

‎· Ketua Umum YLBH Garda Sarana Keadilan Rakyat beserta jajaran,
‎· Ketua Madas (Madura Asli Daerah Serumpun) DPC Pasuruan Raya,
‎· Ketua Yakuza Maneges Malang,
‎· Jajaran direksi PT Libas Jaya Nusantara,
‎· Perwakilan PT Oppo Ambar Rajamaligas,
‎· Serta puluhan tim dan komunitas penggiat sosial dan keamanan seperti Team Singa Jalanan, Team Garuda, Team Jaguard, Team Combat Selatan, Team Sat Set, Team Squat Garangan, Ramayana, Team Angling Dharma, dan Team Nusantara Guard.

‎Kehadiran mereka menunjukkan bahwa semangat keadilan yang diusung YLBH-SKRI tidak berjalan sendiri, melainkan mendapat sambutan luas dari berbagai lapisan masyarakat dan elemen strategis di Jawa Timur.

‎Dalam sela-sela acara, beberapa perwakilan tamu undangan menyampaikan kesan dan harapan mereka terhadap YLBH-SKRI.

‎”Kami melihat YLBH-SKRI hadir dengan pendekatan yang manusiawi dan berani berpihak pada rakyat kecil. Madas sebagai organisasi akar rumput siap bersinergi kapan pun dibutuhkan. Ini bukan sekadar acara seremonial, tapi ini adalah pernyataan sikap bahwa keadilan harus ditegakkan bersama.”ujar Ketua Madas

‎Ia pun menambahkan, YLBH-SKRI telah membuktikan bahwa bantuan hukum tidak harus selalu kaku dan birokratis. Kehadiran mereka di tengah masyarakat sangat nyata. Kami akan terus mendukung langkah-langkah strategis ke depan.”

‎Menutup rangkaian acara, Ketua Umum YLBH-SKRI, Muhammad Khoirul Huda, secara khusus menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh tamu undangan serta mitra yang hadir.

‎”Hari ini adalah bukti bahwa perjuangan keadilan tidak bisa kami lakukan sendiri. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh elemen yang hadir mulai dari Ketua YLBH Garda, Ketua Madas, Yakuza Maneges, seluruh tim dari PT Libas Jaya Nusantara, PT Oppo Ambar Rajamaligas, serta semua team dari Singa Jalanan, Garuda, Jaguard, Combat Selatan, Sat Set, Squat Garangan, Ramayana, Angling Dharma, dan Nusantara Guard.

Kalian adalah saudara-saudara kami. Kehadiran dan dukungan kalian adalah energi terbesar bagi kami untuk terus melangkah, melayani, dan memperjuangkan hak-hak rakyat.”

‎Ia juga menegaskan bahwa legalitas baru yang telah rampung bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari babak baru pengabdian yang lebih luas.

‎”Kami tidak akan pernah lelah. Dengan dukungan semua pihak, YLBH-SKRI akan terus menjadi benteng terakhir bagi mereka yang tertindas secara hukum. Sekali lagi, terima kasih untuk kepercayaan dan kebersamaan ini.” pungkas pria yang berdomisili di Des Pekoren Rembang tersebut

‎Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan deklarasi simbolis seluruh tamu serta anggota YLBH-SKRI yang diiringi yel-yel kebersamaan. Seruan “Siapa kita?!” yang dijawab dengan gemuruh “YLBH-SKRI!” menjadi penanda bahwa perjuangan ini adalah milik semua, dan keadilan adalah harga mati yang harus ditegakkan.

‎Dengan peresmian ini, YLBH-SKRI resmi mengantongi payung hukum yang kokoh dan mengukuhkan diri sebagai lembaga bantuan hukum yang siap melayani masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, tanpa pandang bulu, tanpa rasa takut, dan tanpa henti.($@n)

banner 500x300
Baca Juga :  ‎Heboh! Warga Randupitu Serbu Rumah Oknum, Fotokopi KTP Diminta Kembali, PTSL Wajib Lanjut!
Penulis: M.HasanEditor: M.Hasan