PASURUAN | KABARPRESISI – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangil melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Senin (19/10), bertempat di Aula Utama Rutan Bangil.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan membahas usulan integrasi dan asimilasi kerja luar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sidang TPP dipimpin langsung oleh Robi Setiawan Tridesia selaku Ketua Sidang TPP, didampingi oleh Kasubsi Pengelolaan Julianti dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Azis Rizky Ainun Pratama, serta diikuti oleh seluruh anggota Sidang TPP.
Pelaksanaan sidang dilakukan sebagai bagian dari proses penelaahan terhadap usulan program bagi warga binaan.
Sebanyak delapan warga binaan mengikuti sidang tersebut dengan didampingi oleh dua orang penjamin yang turut hadir untuk memenuhi persyaratan administratif terkait proses pengusulan integrasi.
Kehadiran para penjamin menjadi bagian dari kelengkapan dokumen dan tahapan yang diperlukan dalam proses pengusulan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Sidang TPP menjadi forum bagi petugas untuk membahas dan mempertimbangkan usulan berdasarkan persyaratan serta ketentuan pemasyarakatan yang berlaku.
Melalui proses ini, setiap usulan diharapkan dapat ditelaah secara cermat, objektif, dan sesuai prosedur sebelum ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP secara rutin, Rutan Bangil berupaya memastikan proses pengusulan integrasi dan asimilasi berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan pembinaan yang terarah guna mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.($@n)











