Pelantikan: Masyarakat Kabupaten Pasuruan Resmi Memiliki 50 Anggota DPRD

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar. Saat Prosesi Pelantikan Anggota Legislatif terpilih di Lantik di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.(Foto.ist)

Gambar. Saat Prosesi Pelantikan Anggota Legislatif terpilih di Lantik di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.(Foto.ist)

PASURUAN | KABARPRESISI – Masyarakat Kabupaten Pasuruan resmi memiliki 50 anggota DPRD terpilih hasil pemilihan umum legislatif atau Pileg tahun 2024.

Prosesi pelantikan para wakil rakyat yang terhormat itu digelar pada forum rapat paripurna khusus di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada hari ini, Rabu (21/8/2024) siang.

Sejumlah anggota dewan tersebut dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Kursi dewan di gedung DPRD akan diisi wakil rakyat hasil Pemilu 2024. Diantaranya, 14 anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 12 anggota Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), 8 anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 6 anggota Partai Golongan Karya (Golkar), 4 anggota dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Disusul kemudian dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang menempatkan 2 anggota, serta dari Partai Demokrat juga 2 anggota. Sedangkan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), masing-masing menempatkan 1 anggotanya.

Baca Juga :  8 Armada Bus Disiapkan, Mudik Gratis 2025 Resmi di Berangkatkan oleh Wabup Pasuruan 

Dalam pelantikan itu, Abdul Karim terpilih sebagai ketua sementara menggantikan Sudiono Fauzan yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019-2024.

Abdul Karim menyampaikan, momen ini merupakan peristiwa politik yang memberikan makna dan mengandung nilai-nilai bagi Kabupaten Pasuruan.

“Karena hal ini merupakan awal dari pelaksanaan tugas anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari hasil pemilu legislatif tahun 2024 dan akhir masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan hasil pemilu legislatif tahun 2019,” ungkapnya.

Dirinya menilai, bahwa peristiwa ini merupakan awal dari anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang harus mampu berkiprah dalam gerak kerja yang serasi dan padu dengan kepala daerah, baik dibidang penyelengaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan maupun pembinaan kemasyarakatan dalam koridor otonomi daerah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

Dalam kedudukannya yang kedua, kata Abdul Karim, lembaga tersebut baik legislatif maupun eksekutif dalam pemerintahan Kabupaten Pasuruan telah berusaha dengan maksimal untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik.

Dirinya juga berharap, agar semua bisa bekerjasama dan menjadi sebuah team work yang baik guna menjalankan berbagai amanat rakyat yang telah diterima untuk dapat memberikan kontribusi terhadap masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang sejahtera, maslahat dan berdaya saing.

Baca Juga :  Menyongsong Indonesia Emas 2045 Wamen Perdagangan RI Sosialisasi Kepada Pelajar di Kab. Pasuruan 

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri melalui Pj Bupati Pasuruan, Adriyanto menyampaikan ucapan selamatnya kepada para anggota anggota DPRD terpilih hasil Pileg 2024.

“Melalui momentum yang berhagia ini perkenankan saya menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang telah dilantik pada hari ini,” katanya.

Pemerintah berharap,dengan memikul amanah dan beban yang berat ini anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti .

“Kemudian pada kesempatan yang baik ini, saya juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setingi-tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten Pasuruan masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara,” pungkas Pj Bupati.(San)

Berita Terkait

Secara Prinsip Format Mendukung Niat Bupati untuk Segera Menetapkan Raperda TJSL
Pemkab Pasuruan Siap Jalankan Program Sekolah Rakyat yang Jadi Gagasan Presiden Prabowo Subianto
Pemkab Pasuruan Melalui Bakesbangpol Laksanakan Sosialisasi Pendidikan Politik dan Etika Budaya Politik Bagi Masyarakat 
8 Armada Bus Disiapkan, Mudik Gratis 2025 Resmi di Berangkatkan oleh Wabup Pasuruan 
Mendekati Lebaran Pemdes Mojoparon Menyerahkan Bingkisan pada Warganya
Pilkada Telah Usai, KPU Kab. Pasuruan Gelar Media Gathering Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Konflik SDN Jeladri I, Bupati Pasuruan : Tidak Boleh Ada Lagi Aksi Penyegelan Maupun Perusakan 
Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Perdana Bupati Pasuruan Masa Jabatan 2025-2030
Berita ini 34 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 21:33 WIB

Secara Prinsip Format Mendukung Niat Bupati untuk Segera Menetapkan Raperda TJSL

Sabtu, 19 April 2025 - 00:30 WIB

Pemkab Pasuruan Siap Jalankan Program Sekolah Rakyat yang Jadi Gagasan Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 6 April 2025 - 12:56 WIB

Pemkab Pasuruan Melalui Bakesbangpol Laksanakan Sosialisasi Pendidikan Politik dan Etika Budaya Politik Bagi Masyarakat 

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:29 WIB

8 Armada Bus Disiapkan, Mudik Gratis 2025 Resmi di Berangkatkan oleh Wabup Pasuruan 

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:45 WIB

Mendekati Lebaran Pemdes Mojoparon Menyerahkan Bingkisan pada Warganya

Berita Terbaru