banner 500x300

NGO Kab.Pasuruan Desak Kepolisian Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan 

banner 120x600
banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Sejumlah NGO di Kabupaten Pasuruan yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Tanpa Batas (ASTB) menggelar audiensi di Polres Pasuruan, Selasa (18/03/2025).

Aksi ini, merupakan bentuk solidaritas terhadap anak dari wartawan Lini Indonesia, M. Saihu, yang menjadi korban pengeroyokan oleh SA dan kawan-kawan. Insiden tersebut menyebabkan korban mengalami trauma psikologis.

Kedatangan perwakilan NGO disambut oleh Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, dan Kasatreskrim AKP Adimas Firmansyah di Gedung Bale Warta.

Perwakilan ASTB, Erick Trinusa menegaskan, bahwa kasus ini telah berjalan selama empat bulan tanpa adanya penetapan tersangka, meskipun bukti dan saksi sudah tersedia.

Baca Juga :  Respon Cepat Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Penipuan Lelang Barang Melalui Medsos

“Hari ini kami menggelar audiensi untuk mendorong percepatan proses hukum. Semua bukti dan saksi sudah ada, jadi tidak ada alasan untuk menunda penetapan tersangka,” ujarnya.

Erick juga menyebut, bahwa kasus ini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Namun, hingga kini, tersangka belum ditetapkan. Pihak kepolisian berencana menggelar konfrontasi antara pelapor dan terlapor pada Kamis (20/03/2025), karena terlapor masih membantah keterlibatannya.

Baca Juga :  Polri Gelar Simulasi Keamanan Jelang Peringatan Puncak Hari Bhayangkara ke-79

“Jika dalam waktu dekat belum ada kepastian hukum dan penetapan tersangka, kami bersama rekan-rekan NGO akan menggelar aksi unjuk rasa di Polres Pasuruan,” tegas Erick.

Sementara itu, IPTU Joko Suseno menyampaikan, bahwa pertemuan dengan para NGO berjalan kondusif. Sesuai penjelasan Kasatreskrim AKP Adimas Firmansyah, kasus ini telah masuk tahap penyidikan.

“Karena kedua belah pihak memiliki saksi masing-masing, kami akan menggelar konfrontasi untuk melihat saksi mana yang lebih kuat,” jelas IPTU Joko Suseno.

Baca Juga :  Tekan Habis! Polres Pasuruan Amankan Pengedar Sabu dengan 16 Paket Siap Edar

Pihak kepolisian berkomitmen, menangani kasus ini secara profesional dan akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut setelah proses konfrontasi berlangsung.(Mal/$@n)

banner 500x300 banner 500x300
banner 500x300