Ketua Umum LSM AGTIB Laporkan Proyek PJU di Jalan Yos Sudarso yang Terindikasi jadi Syarat Korupsi 

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | KABARPRESISI – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Gerakan Transparansi Indonesia Bersatu ( DPP LSM AGTIB ) Laporkan pekerjaan proyek pembangunan lampu penerangan jalan umum (LPJU), di Jl. Kom Yos Sudarso, Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggung, Kota Pasuruan.

Pasalnya, Proyek yang dikerjakan oleh PT. Karya Putra Andalan, PA 2023 dengan Konsultan pengawas CV. Solit Konsultan dengan menelan dana APBD sebesar 1.555.000.000,00 itu. Pihaknya menilai dalam pekerjaannya diduga dikerjakan dengan asal-asalan dan menjadi syarat korupsi.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Puspo Amankan Pelaku Pembawa Senjata Tajam

Samsul Arifin Ketua umum DPP LSM AGTIB mengatakan,” hasil pantauan kami di beberapa titik pekerjaan ada beberapa yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) diantaranya pada penanam kabel yang di tanam di samping bahu jalan sudah terlihat,” ujar pria berjenggot ini

Baca Juga :  Polres Probolinggo Berhasil Amankan 3 Tersangka Sindikat Pembobol ATM Asal Lampung

Seharusnya, lanjut Arifin, kedalamnya di bawah aspal minimal 70cm namun faktanya kurang lebih cuma 10cm dan kabel bukan kabel spesial tanam.

“Ada dugaan kuat pelaksananya PT. Karya Putra Andalan, dalam pekerjaan asal-asalan dan syarat di korupsi demi meraup keuntungan yang lebih besar tanpa memperdulikan kualitas dan kuantitas, serta pihak pemberi pekerjaan dan konsultan pengawas proyek terkesan melakukan pembiaran,” paparnya. Rabu (31/07/2024).

Baca Juga :  Ada Apa..?? DPO Curanmor Tak Kunjung Ditangkap, Komplotannya Lapor Propam Polda Jatim

Masih Arifin” mengatakan, dengan pelaporan ini, saya berharap pihak Unit Tipikor Polresta Pasuruan merespon aduan kami untuk melakukan penyelidikan adanya indikasi merugikan keuangan Negara dalam proyek LPJU.

“Kami berharap Polisi bisa mengungkap adanya indikasi merugikan keuangan Negara dalam pengerjaan proyek yang menggunakan uang Negara,”tegasnya. Bersambung…(Tim/San)

Berita Terkait

LPK-SM SAKERA Kawal Kasus Debitur MUF yang Diduga di Tipu Oknum Depcollector dan Mobil nya Digondol
Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya
Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan
Dua Bulan Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 54 Kasus Curanmor, 41 Pelaku dan 6 Penadah Diamankan
Polres Lamongan Amankan Dua Remaja Diduga Gangster Bersajam Yang Aksinya Viral di Medsos
Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Pemkot Surabaya Segel Gudang Sentoso Seal
Dugaan Praktek Mafia Tanah Dalam Program PTSL, Format Akan Lakukan Pelaporan
Patroli Drone, Polres Pasuruan Kota Berhasil Identifikasi dan Bongkar Lokasi Sabung Ayam
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 09:16 WIB

LPK-SM SAKERA Kawal Kasus Debitur MUF yang Diduga di Tipu Oknum Depcollector dan Mobil nya Digondol

Kamis, 24 April 2025 - 08:13 WIB

Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya

Kamis, 24 April 2025 - 08:10 WIB

Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Rabu, 23 April 2025 - 14:35 WIB

Polres Lamongan Amankan Dua Remaja Diduga Gangster Bersajam Yang Aksinya Viral di Medsos

Rabu, 23 April 2025 - 07:59 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Pemkot Surabaya Segel Gudang Sentoso Seal

Berita Terbaru