PASURUAN | KABARPRESISI – Telah terjadi dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan meninggalnya seorang wanita muda bernama Yulina Kuslidiawati (25) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. 09/05/2025
Menurut laporan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar oleh terlapor, Herlambang Sigit Prananto (34), yang kemudian memberitahu saksi-saksi lainnya.
Polsek Pandaan yang menerima laporan tersebut segera melakukan olah TKP dan membawa korban ke RS Pusdik Porong untuk dilakukan otopsi. Terlapor juga diamankan dan dibawa ke Polsek Pandaan untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Pandaan, Kompol Bambang Sucahyono, SH, telah memimpin proses penyelidikan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti, termasuk dua buah HP milik korban dan terlapor, sprei, dan selimut.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pasuruan untuk proses lebih lanjut. (Tim/Huri)