PASURUAN | KABARPRESISI – Penjambretan yang terjadi di sekitar jalan Oro-oro Ombo-Rembang, tepatnya di depan gang masuk Dusun Krian, waktu lalu. Korban akhirnya melaporkan pada pihak yang berwajib.
Diketahui, insiden yang memilukan itu terjadi pada hari Senin 06 Januari 2025 sekitar pukul 19:15 WIB malam.
Dimana hal ini menimpa istri dari Keluarga Besar Yayasan Bantuan Hukum Pelopor Justice bernama Desi Febriani (27), warga Dusun Krian, Desa Pekoren Kecamatan Rembang Pasuruan.
Seperti dalam pemberitaan kemarin perempuan yang akrab dipanggil Desi menceritakan, bahwa dirinya seusai pulang membeli makanan, ia dipepet dari sebelah kiri oleh orang tidak dikenal.
Pelaku memakai kendaraan jenis metic merek Honda Beat berwarna merah hitam, memakai sarung dan baju hitam. Lalu, ketika itu pelaku sempat ngambil dompet kuning yang berisi uang tunai dan Hp yang digantung di dasbor depan.
“Di dalam dompet yang dirampas itu berisi uang tunai dan Hp merk Oppo A96,” jelasnya pada saat itu pada awak media
Selanjutnya, korban tahu dompetnya di saut oleh pelaku, korban pun secara spontanitas berteriak maling,,, Jambret…!!!
Sehingga membuat pelaku kelabakan dan menancap gaas motornya, disitu pelaku tak mengetahui bahwa dompet yang dicurinya terjatuh.
Atas kejadian ini korban melaporkan kepada Polsek Rembang, berdasarkan nomer laporan : LPM/03/1/2025/SPKT/POLSEK REMBANG/POLRES PASURUAN.
“Kejadian tersebut sudah saya laporkan ke Polsek Rembang. Laporan kami diterima baik oleh Kapolsek Rembang AKP Mulyono melalui Kanit Reskrim Aiptu Agus Susanto.” ringkas Desi. Sabtu (11/01/2025). (San)