banner 500x300

GAIB Desak Tegas Pengelolaan Tambang di Pasuruan, Wakil Bupati Janji Evaluasi

Gambar. Saat audensi berlangsung di Gedung Putih Kantor Bupati.(Dok.Kabarpresisi).
banner 500x300

PASURUAN | KABAR PRESISI – Ketua Umum Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu (Gaib) Perjuangan, M. Yusuf Assegaf, menyatakan kehadirannya di Kantor Bupati Pasuruan, Rabu (15/04/2026), semata-mata untuk mendukung pemerintah dalam menangani permasalahan tambang.

Ia menekankan pentingnya tanggung jawab penuh terhadap dampak pertambangan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

‎”Apapun permasalahannya di daerah, termasuk tanggung jawab di provinsi-provinsi, dampaknya nyata. Kemarin banjir, lalu yang paling terdampak adalah jalan kelas 3. Siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai rakyat yang menanggung kerugian,” tegas Yusuf dalam audiensi bersama jajaran pemerintah kabupaten.

‎Yusuf juga menyoroti lemahnya tanggung jawab sosial perusahaan tambang. Ia mempertanyakan keberadaan dana CSR (Corporate Social Responsibility) serta program reklamasi lahan pascatambang.

‎”CSR-nya ke mana? Reklamasi-nya seperti apa? Kalau tidak ada tanggung jawab, terpaksa kita tutup jalan. Kami mendukung pemerintah, tapi dampak tambang harus dipikirkan bersama,”Ujarnya.

‎Pernyataan senada disampaikan oleh perwakilan masyarakat Kabupaten Pasuruan. Mereka mengaku merasakan langsung dampak buruk aktivitas tambang yang disebut sebagai salah satu yang terbesar di Jawa Timur.

‎”Yang diberitakan ya masyarakat. Kami minta pemimpinnya tegas untuk kesejahteraan rakyat. Jalan kelas 3 yang seharusnya tidak dilalui kendaraan berat, kini dilewati truk tambang. Akibatnya, jalan rusak dan angka kecelakaan meningkat,” keluh seorang perwakilan warga saat audiensi bersama Wakil Bupati.

‎Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan aktivitas tambang yang merambah hingga ke kebun-kebun mereka. Lubang-lubang bekas galian tambang menjadi bahaya tersendiri.

‎”Warga bercerita, dampaknya seperti hewan masuk ke kebun. Kami harap pemerintah tegas. Meskipun izin tambang sudah ada, harus dikaji ulang,” tambahnya.

‎Yusuf Assegaf mengungkapkan kekecewaannya karena surat yang dikirimkan kepada Bupati Pasuruan belum mendapat respons optimal. Ia merujuk pada peraturan yang mengatur wewenang kabupaten terkait tambang, terutama sejak perubahan regulasi pasca 2016.

‎”Saya minta evaluasi. Saya tanyakan CSR-nya ke mana, reklamasi seperti apa, dan jalan kelas 3 yang dilewati kendaraan kelas 1. Jangan bebankan APBD untuk perbaikan jalan yang rusak akibat tambang. Perusahaan harus bertanggung jawab. Tegakkan hukum,” desaknya.

‎Ia mengingatkan bahwa secara aturan, kepala daerah tidak bisa begitu saja meninggalkan surat masuk tanpa tindakan. Jika tidak ada kejelasan dari pemerintah daerah, Yusuf mengancam akan menggelar aksi demo besar-besaran atau menutup jalan.

‎”Kalau hanya janji, lebih baik secepatnya direalisasikan. Jika tidak ada tindakan dari pemerintah daerah, akan ada demo besar-besaran. Saya akan buktikan,” ujarnya tegas.

‎Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, memberikan respons. Ia menyampaikan salam dan permohonan maaf karena Bupati Pasuruan sedang menghadiri acara di BLK (Balai Latihan Kerja).

‎Shobih mengakui bahwa sebagian keluhan masyarakat terkait tambang bukan sepenuhnya menjadi kewenangan kabupaten. Namun, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan tetap berkewajiban menjadi perpanjangan tangan pemerintah provinsi dan pusat.

‎”Pemerintah kabupaten sudah merencanakan beberapa langkah. Salah satunya, kami akan memberlakukan portal untuk membatasi kendaraan yang tidak sesuai kelas jalan. Insyaallah segera direalisasikan,” ujar Shobih.

‎Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah desa telah diminta membuat peraturan daerah tentang tanggung jawab sosial perusahaan. Terkait CSR, pemerintah kabupaten akan terus mengawal dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Bupati.

‎”Alhamdulillah hari ini kami juga membuka 567 lowongan pekerjaan di perusahaan dan BLK sebagai solusi pengangguran ekstrem. Kami mengapresiasi semua masukan. Pemerintah tanpa partisipasi masyarakat tidak akan maju. Apa yang disampaikan hari ini adalah untuk kemajuan Kabupaten Pasuruan,” pungkas Shobih.

‎Ia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dalam satu kesatuan untuk menyelesaikan persoalan tambang secara komprehensif.

‎Hadir dalam audiensi tersebut Wakil Bupati Pasuruan, Sekretaris Daerah (Sekda), serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan.($@n)

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Sidak Cek Kehadiran Anggota Pasca Lebaran, Nihil Ketidakhadiran
Penulis: M.HasanEditor: M.Hasan