Gabungan NGO akan Demo WOM Finance Pasuruan, Buntut Salahnya Ambil Kebijakan  

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN| KABARPRESISI – Gabungan Non Government Organisation (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat akan segera melakukan demonstrasi atau pengerahan massa di depan Kantor WOM Finance Cabang Pasuruan yang beralamat di Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Pekuncen, Kota Pasuruan, Senin (18/11/2024)

Demonstrasi yang akan berlangsung pada Kamis (21/11) tersebut dilakukan karena gabungan NGO yakni Cakra Berdaulat dan GERAH beranggapan bahwa kebijakan WOM Finance Cabang Pasuruan saat mengeksekusi unit Avanza milik Debitur asal Dusun Buntalan, Desa Kedawung Wetan, Kabupaten Pasuruan dirasa cacat demi hukum.

Kedua petinggi NGO beranggapan bahwa saat debitur menandatangani Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK) dibawah tekanan dan dengan cara tipu daya.

Baca Juga :  Kunjungi Buntet Pesantren Cirebon, Kapolri Silaturahmi ke Dewan Sepuh hingga Resmikan Pondok

Imam Rusdian, Ketua Umum Cakra Berdaulat mengatakan bahwa saat debitur dibujuk rayu oleh Dept Kolektor untuk hadir di Kantor WOM Finance Cabang Pasuruan bertujuan agar debitur memberikan pernyataan atas keterlambatan pembayaran angsuran. Ternyata dalam pengakuan Fonik (debitur), bahwa saat di kantor WOM Finance ada salah satu staf kantor tersebut menggebrak-gebrak meja menakut-nakuti agar debitur bersedia menandatangani BSTK.

 

“Kami menyayangkan atas sikap Ibad selaku internal dari WOM di sinyalir tidak mengedepankan SOP, etika serta bujuk rayu untuk menguasai unit mobil Avanza nopol N.1812.VT di duga melanggar ketentuan bujuk rayu atau Penipuan yang jelas diatur dalam Pasal 378 KUHP. Penipuan terjadi ketika seseorang dengan sengaja menggunakan tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang lain agar menyerahkan barang,” beber Imam

Baca Juga :  Stop Peredaran Rokok Ilegal

Debitur pun menyampaikan hal senada kepada awak media bahwa dirinya menjadi korban tipu daya oleh oknum Dept Kolektor.

“Saat di WOM dan selepas saya serta suami saya membubuhkan tanda tangan di surat pernyataan yang ternyata BASTK. Saat itu pula mobil saya yang terparkir didepan kantor WOM raib. Saya tanyakan ke staf kantor bahwa mobil tersebut dalam penguasaan WOM karena saya wanprestasi,” terang Fonik, debitur yang unitnya dikuasai WOM Finance.

Baca Juga :  Membludak...!!! Program Pemutihan Dimanfaatkan Masyarakat, Samsat Kota Malang Gercep Dengan Durasi

Begitupun ungkap M.Abidin, Ketua LSM GERAH, menyayangkan atas tindakan WOM Finance Cabang Pasuruan diduga melanggar etika dan hak konsumen dengan tidak memberikan informasi lengkap terkait dokumen yang ditandatangani oleh debitur, termasuk berita acara serah terima kendaraan. Menurutnya ada indikasi bahwa konsumen dipaksa untuk menandatangani dokumen tanpa penjelasan rinci, meskipun telah menyatakan kesediaan untuk melunasi tunggakan.

“Perlakuan seperti ini mencoreng kepercayaan konsumen dan jelas melanggar hak mereka. Kami tidak akan tinggal diam menyaksikan ketidakadilan ini. LSM GERAH berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.” tegas M. Abidin lebih lanjut.(San/tim)

Berita Terkait

Dugaan Praktek Mafia Tanah Dalam Program PTSL, Format Akan Lakukan Pelaporan
Kunjungi Buntet Pesantren Cirebon, Kapolri Silaturahmi ke Dewan Sepuh hingga Resmikan Pondok
Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)
Berbasis Teknologi, Polres Nganjuk Optimalkan Pelayanan dan Harkamtibmas Melalui Command Center
Secara Prinsip Format Mendukung Niat Bupati untuk Segera Menetapkan Raperda TJSL
Membludak…!!! Ratusan Warga Jembrung 2 Meriahkan Grebek Syawal Sewu Ketupat
Kunjungan Kerja ke Polsek Gempol, Kapolres Ingatkan Sikap Humanis Dalam Melayani Masyarakat
Kapolda Jatim Berikan Arahan Strategis kepada Personel Polres Tuban, Tekankan Profesionalisme dan Inovasi dalam Pelayanan
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:00 WIB

Dugaan Praktek Mafia Tanah Dalam Program PTSL, Format Akan Lakukan Pelaporan

Selasa, 22 April 2025 - 17:07 WIB

Kunjungi Buntet Pesantren Cirebon, Kapolri Silaturahmi ke Dewan Sepuh hingga Resmikan Pondok

Selasa, 22 April 2025 - 12:13 WIB

Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)

Selasa, 22 April 2025 - 09:23 WIB

Berbasis Teknologi, Polres Nganjuk Optimalkan Pelayanan dan Harkamtibmas Melalui Command Center

Senin, 21 April 2025 - 21:33 WIB

Secara Prinsip Format Mendukung Niat Bupati untuk Segera Menetapkan Raperda TJSL

Berita Terbaru