Dana Desa Diduga Dibobol, Warga Desak APH Bongkar Mark Up Proyek di Desa Bakalan Purwosari

Gambar ilustrasi.(Ist)
banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Heboh dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 menyelimuti Pemerintah Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Diduga terdapat selisih anggaran hingga ratusan juta rupiah yang tidak jelas pertanggungjawabannya.

‎Kepala Desa Bakalan, Ahmad Abdulloh, serta jajaran Inspektorat Kabupaten Pasuruan memilih bungkam saat dikonfirmasi media terkait temuan tersebut.

‎Keresahan warga memuncak seiring dengan tidak transparannya sejumlah proyek pembangunan di desa setempat. Beberapa proyek yang menjadi sorotan utama adalah pembangunan jembatan penghubung antar dusun, yakni Dusun Tegalan dengan Dusun Keputran, serta proyek pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah titik strategis.

‎Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, yang akrab disapa Domen (nama samaran), mengungkapkan keheranannya terhadap kualitas pembangunan jembatan yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang dikucurkan.

‎”Anggaran proyek jembatan penghubung Dusun Tegalan dan Keputran itu mencapai lebih dari Rp100 juta. Namun saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Purwosari, kualitas pembangunannya sangat tidak layak. Padahal, proyek tersebut tetap saja lolos pengawasan. Anehnya, konon ada oknum LSM yang ikut bermain dalam kelulusan proyek tersebut,” ujar Domen dengan nada penuh kecurigaan, Selasa (16/6/2026).

‎Domen mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Pasuruan untuk segera turun tangan dan mengaudit ulang seluruh proyek pembangunan di Desa Bakalan.

‎”Kami meminta APH mengaudit total proyek di desa kami. Yang jadi pertanyaan besar, apakah bantuan dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar desa ini benar-benar masuk ke kas desa, atau justru diklaim sebagai anggaran desa untuk menutupi kebocoran?,” tuntasnya.

‎Kedatangan Tim Inspektorat Kabupaten Pasuruan ke Balai Desa Bakalan beberapa waktu lalu sempat disambut positif oleh warga. Kedatangan tim yang diklaim sebagai agenda rutin tahunan untuk memeriksa administrasi dan keuangan desa tahun anggaran 2025 itu, diharapkan dapat membuka tabir dugaan selisih anggaran.

‎Warga lain yang juga meminta anonimitasnya menyebut, bahwa pemeriksaan inspektorat tidak hanya menyasar anggaran tahun berjalan, tetapi juga diduga kuat menemukan selisih anggaran pada tahun 2023 dan 2024 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

‎”Warga sangat mendukung pengawasan ini. Kami ingin anggaran desa benar-benar transparan dan tepat sasaran. Bahkan, Senin (27/4/2026) lalu, Kades, Sekretaris Desa (Sekdes), dan Bendahara Desa Bakalan dipanggil ke kantor Inspektorat untuk melengkapi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ),” ujar sumber tersebut.

‎Setelah proses pemanggilan itu, Pemerintah Desa Bakalan justru melakukan pembungkaman informasi. Kepala Desa Ahmad Abdulloh, ketika dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, enggan berkomentar sedikit pun mengenai dugaan selisih anggaran tersebut. Hal serupa juga dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Pasuruan yang tidak memberikan respons atas pertanyaan media.

‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, usai dipanggil Inspektorat, Kepala Desa dan perangkatnya menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Desa untuk tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media terkait hasil pemeriksaan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, suasana di Desa Bakalan masih diliputi kecemasan dan tuntutan akan keadilan serta transparansi pengelolaan keuangan desa.(tim ajpb)

banner 500x300
Baca Juga :  Hening di Café Ay, Perayaan Sederhana yang Sarat Makna di Usia 45 Istri Abah Sutarji