Kader Gerindra Pasuruan Laporkan Akun Facebook “Rachel Rachel” ke Polisi atas Dugaan Ujaran Kebencian terhadap Prabowo

Gambar. Kader Gerindra bersama Kuasa Hukum seusai melaporkan ujar kebencian ke Mapolres Pasuruan.(Ist)
banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Sejumlah kader Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan melaporkan pemilik akun Facebook bernama “Rachel Rachel” ke Polres Pasuruan, Selasa (2/6/2026).

Pelaporan ini terkait dugaan unggahan bermuatan ujaran kebencian yang menyerang Presiden Prabowo Subianto serta Partai Gerindra.

Perwakilan kader, Agus Setiya Wardana, menjelaskan bahwa akun tersebut diduga secara konsisten mengunggah konten provokatif, termasuk video dengan judul “Kemana Y Pemilik Prabowo Yang Para Waria Itu”.

“Kami melaporkan akun Facebook @Rachel Rachel ke Polres Pasuruan terkait dugaan konten ujaran kebencian. Konten tersebut menyerang Presiden Prabowo Subianto dan memuat kalimat yang mencederai kami selaku kader Partai Gerindra, khususnya di DPC Kabupaten Pasuruan,” ujar Agus saat ditemui di Mapolres Pasuruan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Dampingi Petani Optimalkan Lahan Produktif

Menurut Agus, hampir seluruh unggahan di akun tersebut berisi narasi kebencian, tidak hanya terhadap Presiden Prabowo, tetapi juga terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo serta partai berlambang kepala garuda itu.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Lingkungan, PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan Plant 2 Salurkan Hewan Kurban saat Idul Adha

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Anjar Supriyanto, S.H., menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh untuk memberikan efek jera.

“Kami melaporkan akun tersebut untuk memberikan efek jera kepada pemiliknya. Seluruh konten videonya bermuatan ujaran kebencian yang sangat merugikan dan bertujuan menghasut masyarakat Indonesia untuk membenci Presiden Prabowo Subianto beserta partainya,” tegas Anjar.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Pasuruan masih melakukan pendalaman atas laporan yang masuk.($@n/tim)

banner 500x300
Penulis: M.HasanEditor: M.Hasan