PASURUAN | KABAR PRESISI – Sebuah aib besar mencoreng wajah pemerintahan desa di Kabupaten Pasuruan. Seorang oknum kepala desa yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi warganya, justru tertangkap basah oleh kamera pengawas (CCTV) saat menggasak jatah beras untuk kaum miskin.
Dialah MUS, Kepala Desa Semare, Kecamatan Kraton. Wajahnya kini terpampang jelas dalam rekaman CCTV yang beredar luas di kalangan perangkat desa. Dengan tangan sendiri, ia mengangkat karung-karung beras bantuan sosial (bansos) yang seharusnya disalurkan ke warga miskin yang sudah menanti dengan perut keroncongan.
Peristiwa memalukan ini terkuak setelah sebanyak 652 karung beras kemasan 10 kilogram tiba di Kantor Desa Semare pada 23 Juli 2025. Semua tersimpan rapi. Namun, keesokan harinya, saat perangkat desa melakukan audit internal, jantung mereka hampir berhenti. Sepuluh karung beras lenyap tanpa jejak!
Kecurigaan langsung mengarah pada rekaman CCTV. Dan betapa terkejutnya mereka, bukan maling yang terekam, melainkan sosok yang selama ini mereka hormati: Pak Kades sendiri!
Dalam rekaman, oknum Kades MUS tampak leluasa mengangkat beras-beras itu tanpa prosedur, tanpa pendataan, seolah-olah itu adalah milik pribadinya. Informasi yang dihimpun di lapangan, praktik bejat ini diduga sudah berlangsung lama. Secara rutin, lima karung beras bansos raib setiap bulannya. Bayangkan, selama ini, sudah berapa banyak hak warga miskin yang dikorbankan?
Saat dikonfirmasi oleh Ketua LSM AGTIB (Aliansi Gerakan Transparansi Indonesia Bersatu), Samsul Arifin, alih-alih menunjukkan penyesalan, oknum Kades MUS justru mengeluarkan pernyataan yang membuat darah aktivis ini mendidih. Dengan entengnya, ia berkata waktu di klarifikasi di rumah nya pak kades ,
“Niku mantun proses ten Polres, Kulo nggeh mantun sanjang ten media barang e tasek enten karena ada tuntutan tak balekno maneh, ngoten.”
(Itu sudah diproses di Polres, saya juga sudah bilang ke media barangnya masih ada. Karena ada tuntutan, ya saya kembalikan lagi, begitu.)
Sederhananya, ia menganggap kasus ini selesai karena beras yang digelapkannya sudah dikembalikan.
Pernyataan nadanya tersebut sontak membuat Samsul Arifin geram. Wajahnya memerah saat menimpali dalih kontroversial sang kades.
“Jangan mentang-mentang ketahuan lalu dikembalikan, lantas urusan selesai. INI BUKAN MEMINJAM PAK! INI MENGGASAK! INI MENYANTAP HARAPAN WARGA MISKIN!” tegasnya dengan suara bergetar, Selasa (16/02/2026).
“Bagaimana jika tidak ketahuan? Apakah beras itu akan kembali? Ini bukan sekadar salah paham, ini adalah pembunuh karakter kepemimpinan! Ini mentalitas koruptor kelas teri yang mencederai rasa keadilan,” sambungnya dengan nada menghujat
Tak mau tinggal diam, Samsul Arifin memastikan tidak akan ada ampun bagi oknum Kades tersebut. Pihaknya telah mengirimkan laporan resmi ke berbagai lini pengawasan.
“Kami sudah laporkan ke Inspektorat Kabupaten Pasuruan untuk audit investigasi. Kami juga sudah tembuskan ke pihak Kecamatan, Polsek. Jangan harap kasus ini bisa ditutup dengan dalih ‘barang sudah dikembalikan’,” ujarnya penuh determinasi.
Dengan nada lantang, ia menuntut agar oknum Kades MUS tidak hanya diberi sanksi ringan, melainkan DIHUKUM BERAT DAN DI PECAT DENGAN TIDAK HORMAT.
“Ini harus menjadi pelajaran bagi para kepala desa lainnya. Jabatan kalian adalah amanah, bukan tong sampah untuk mencuri hak rakyat! Jika terbukti bersalah, turunkan dia! Penjarakan dia! Agar semua tahu, bahwa di Pasuruan, tidak ada tempat bagi pemimpin brengsek!” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik. Semua mata tertuju pada aparat penegak hukum. Apakah proses hukum akan berjalan jujur, ataukah akan kandas di tengah jalan oleh dalih “damai” dan “dikembalikan”?($@n/tim)











