PASURUAN | KABARPRESISI – Sebanyak lima personel Polres Pasuruan dikenai sanksi disiplin usai mengikuti Operasi Gaktiplin (Pemeriksaan Kedisiplinan) yang digelar oleh Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres setempat, Rabu (4/2) pagi.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Propam Polres Pasuruan, AKP Arif Rahman, S.H., ini menyasar seluruh anggota yang menggunakan kendaraan dinas maupun pribadi, baik roda dua maupun roda empat.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan identitas diri personel hingga fisik dan dokumen kendaraan.
AKP Arif Rahman menjelaskan bahwa operasi ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., untuk meningkatkan pengawasan internal.
“Ini bagian dari komitmen Propam dalam mendukung Operasi Keselamatan 2026 Polri yang berlangsung mulai 2 hingga 15 Februari 2026,” tegas Arif di lokasi pemeriksaan.
Dari operasi tersebut, terungkap bahwa kelima personel yang terjaring melanggar sebagian besar disebabkan oleh kelalaian membawa dokumen pribadi atau kendaraan yang diperlukan.
Lebih lanjut, AKP Arif menyatakan bahwa kegiatan serupa akan diperluas ke seluruh Polsek jajaran Polres Pasuruan. “Ini upaya preemtif untuk menjaga keselamatan anggota saat berkendara.
Kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Ikhtiar kami adalah memastikan personel selamat di jalan, sehingga mereka tetap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Operasi ini menegaskan komitmen pimpinan Polres Pasuruan dalam menegakkan kedisiplinan internal, sekaligus sebagai upaya pencegahan dini terhadap insiden lalu lintas yang melibatkan anggotanya.($@n)











