banner 500x300

Rutan Bangil Gelar Tes Urine Acak, Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

banner 500x300

PASURUAN | KABAR PRESISI – Dalam upaya konkret mencegah peredaran narkoba, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil melaksanakan tes urine secara acak terhadap warga binaan pada Rabu (17/12).

Kegiatan yang berlangsung di depan ruang registrasi ini merupakan bagian dari strategi pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Tes urine difokuskan secara acak pada warga binaan di Blok B, kamar 6 dan 7. Pelaksanaannya diawasi langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Bangil, Nugroho Adjie Wibowo, didampingi Regu Pengamanan II dan IV, dokter, serta staf KPR. Pengawasan ketat ini bertujuan memastikan prosedur berjalan transparan dan akuntabel, mulai dari pemanggilan warga binaan hingga pengambilan sampel.

Baca Juga :  LSM AGTIB Soroti Truk "Plat Mati" Proyek Sekolah Rakyat, Respons Kasat Lantas Dipertanyakan

Langkah ini merupakan implementasi nyata dari Program 13 Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM (Imigrasi dan Pemasyarakatan), khususnya poin pertama: memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan. Kegiatan tersebut menegaskan komitmen Rutan Bangil dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.

Baca Juga :  PWMOI Apresiasi Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atau Digugat

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif. Nugroho Adjie Wibowo menegaskan bahwa tes urine acak merupakan bagian dari upaya preventif berkelanjutan. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan langkah-langkah pencegahan demi mewujudkan Rutan Bangil yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Bangil menguatkan fungsi pengawasan dan pembinaan, sekaligus mengirim pesan tegas bahwa segala bentuk penyalahgunaan narkoba tidak akan diberi ruang di dalam lembaga pemasyarakatan.($@n)