banner 500x300

Tak Main Main, AJPB Laporkan Oknum LSM yang Melakukan Kepentingan Kotor

Gambar. Ketua AJPB dan Ketua PWI Pasuruan Saat menunjukkan Surat Laporan (Foto.ist)
banner 120x600
banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Beredar surat permintaan THR tersebar luas di group wartawan Pasuruan. Dimana, didalam dokumen tersebut secara terang terangan meminta dana pada koperasi susu KPSP yang ada di Kecamatan Tutur, Pasuruan.

Dari informasi yang didapat pelaku adalah oknum yang mengaku anggota LSM yakni bernama Samsul. Parahnya lagi, surat yang diedarkan Samsul mencatut nama PWI (Paguyuban Wartawan Indonesia), yang dapat menyesatkan publik karena mirip dengan Persatuan Wartawan Indonesia.

Disitu juga tercatut nama nama media yang tergabung dalam organisasi Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) hanya untuk kepentingan kotor seperti apa yang terjadi saat ini.

Baca Juga :  Sekretaris Deputi Kemenkumham Tinjau Lapas Tulungagung, Dorong Optimalisasi Pembinaan Warga Binaan

Tak terima akan hal ini, AJPB bersama PWI yang ditenggarai Ketua AJPB dan Ketua PWI Pasuruan bersama media media lainnya datangi Mapolres Pasuruan guna pelaporan. Selasa (11/03/2025).

Samsul warga Kejayan resmi dilaporkan ke pihak berwenang atas dugaan penyalahgunaan nama pers untuk kepentingan pribadi. Samsul diketahui membuat proposal permintaan sumbangan dengan mencatut nama lembaga pers, meskipun dirinya bukan seorang jurnalis.

Menurut Henry Sulfianto selaku Ketua AJPB apa yang dilakukan oleh terduga Samsul warga kejayan, sungguh tidak elok dan jelas menabrak perundangan yang ada.

“Apa yang dilakukan oleh terduga Samsul jelas menabrak perundangan yang ada,” ujarnya

Baca Juga :  Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Begal Driver Ojol Buron Tiga Bulan

Lanjut pria yang akrab disapa Ki Demang ini memaparkan,” dia bukanlah seorang jurnalis akan tetapi mengatasnamakan jurnalis untuk mencari sumbangan demi kepentingan pribadinya.

Masih katanya,” apa urgensinya dia membuat proposal permintaan sumbangan dengan mengatasnamakan atau mencatut lembaga pers.

“Perbuatan terduga telah mencoreng nama baik insan pers dan lembaga pers. Hal ini tidak boleh dibiarkan. Untuk itu, setelah kami AJPB berkoordinasi dengan Ketua PWI Pasuruan (Paul) juga insan pers pasuruan. Kami sepakat untuk melaporkan perilaku terduga ke ranah hukum,” tegas pria berkepala plontos tersebut.

Pihaknya juga sebelumnya telah meminta pada terduga untuk melakukan klarifikasi dan permintaan maaf pada insan pers di balai wartawan Mapolres Pasuruan pada Selasa (11/3/25) pukul 12:00 Wib. Awalnya yang berangkutan bersedia, akan tetapi hingga pukul 13:00 Wib, tidak hadir,” pungkasnya.(San)

banner 500x300
banner 500x300