Polres Pasuruan Ungkap 19 Kasus Narkoba Selama Januari, Sita Hampir 500 Gram Sabu

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | KABARPRESISI – Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 27 tersangka, terdiri dari 26 laki-laki dan satu perempuan.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan S.I.K., M.Tr.Opsla mengajak partisipasi masyarakat dan semua pihak untuk bersama memberantas narkoba.

“Kami berharap dukungan serta kerjasama semua pihak dan masyarakat kabupaten Pasuruan secara umum untuk bersama memberantas narkoba dengan cara menghindari penyalahgunaan narkoba dan melaporkan jika mengetahuinya,” harap Kapolres, AKBP Jazuli.

Baca Juga :  Polres Malang Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Aplikasi Kencan

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto, dalam konferensi pers di Release Room, Senin (3/2/2025), mengungkapkan bahwa total barang bukti yang berhasil disita adalah 490,35 gram sabu dan 1.000 butir obat keras berbahaya (okerbaya).

Baca Juga :  Pria di Glagahsari Jadi Korban Pengeroyokan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

“Salah satu kasus menonjol terjadi pada 31 Januari 2025, di mana kami berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti 296,42 gram sabu atau sekitar tiga ons,” ungkap AKP Agus.

Ia menjelaskan bahwa salah satu jaringan terbesar yang berhasil diungkap melibatkan tersangka asal Blitar. “Modus operandi yang digunakan adalah menjadi kurir untuk mengambil barang di Pasuruan. Saat ini, kami masih mendalami jaringan mereka, yang diduga berpusat di Blitar,” tambahnya.

Baca Juga :  Gencar Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Pasuruan Kembali Berhasil Bekuk Pengedar Sabu

Lebih lanjut, AKP Agus menegaskan bahwa semua tersangka yang ditangkap berperan sebagai kurir dalam peredaran narkoba. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Pasuruan.(SAN)

Berita Terkait

Polres Probolinggo Berhasil Amankan 3 Tersangka Sindikat Pembobol ATM Asal Lampung
Proses Hukum Anak Wartawan yang Menjadi Korban Terkait Dugaan Pengeroyokan Masih Berlanjut 
Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir
Polda Jatim Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya
Polres Malang Berhasil Gagalkan Jaringan Narkoba, 18 Tersangka dan 586 Gram Sabu Diamankan Awal 2025
Tangkap Enam Pelaku, Polres Malang Bongkar Jaringan Pencurian Rumah Kosong
Polda Jatim Berhasil Ungkap Misteri Koper Merah di Ngawi Dalam Waktu 3 Hari
Polres Pasuruan Berhasil Amankan Tersangka Pembunuhan Tukang Las di Purwosari
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:58 WIB

Proses Hukum Anak Wartawan yang Menjadi Korban Terkait Dugaan Pengeroyokan Masih Berlanjut 

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:35 WIB

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

Senin, 3 Februari 2025 - 21:40 WIB

Polres Pasuruan Ungkap 19 Kasus Narkoba Selama Januari, Sita Hampir 500 Gram Sabu

Sabtu, 1 Februari 2025 - 06:34 WIB

Polda Jatim Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:05 WIB

Polres Malang Berhasil Gagalkan Jaringan Narkoba, 18 Tersangka dan 586 Gram Sabu Diamankan Awal 2025

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:25 WIB

Tangkap Enam Pelaku, Polres Malang Bongkar Jaringan Pencurian Rumah Kosong

Selasa, 28 Januari 2025 - 13:15 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap Misteri Koper Merah di Ngawi Dalam Waktu 3 Hari

Selasa, 28 Januari 2025 - 13:12 WIB

Polres Pasuruan Berhasil Amankan Tersangka Pembunuhan Tukang Las di Purwosari

Berita Terbaru