banner 500x300

Salah Satu Putra Wartawan Pasuruan Dikeroyok, Pelaku Dilaporkan ke Mapolres Pasuruan 

Gambar. Anom Suroto DPP LP2KP Saat mendampingi Korban di Mapolres Pasuruan.(Foto.ist)
banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Nasib na’as menimpa beberapa remaja asal Dusun Kranking, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, saat mancing di belakang rumahnya, tiba-tiba di serang sejumlah pemuda tetangga Desanya.

Ada lima remaja asal warga Dusun Kranking, Desa Dukuhsari, yang menjadi korban pengeroyokan tersebut, yaitu Al 18 tahun, (Ar) 17 tahun, (Rc)18 tahun, (Ad) 16 tahun, (Yg) 19 tahun.

Menurut keterangan salah satu korban, kejadian pengeroyokan tersebut bermula, saat dia bersama keempat temannya, mancing di sungaii sebelah rumahnnya, tiba-tiba datanglah segerombolan orang, kurang lebih ada tiga puluhan orang, sebagian orang ada yang membawa sajam, ada pedang, celurit dan buding.

Baca Juga :  Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

“Secara tiba-tiba mereka langsung menyerang saya dan keempat temannnya, ada yang memakai balok dan ada yang pakai tangan kosong, hingga menyebabkan luka memar di bagian wajah dan kepalanya”, ungkapnya. Rabu malam, 18/12/2024

Salah satu korban mengaku ada yang mengenali pelaku pengeroyokan, yaitu SA warga Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, yang notabene tetangga desanya sendiri.

“Iyaa SA adalah warga Desa Kalirejo, ya tetangga Desa, dia yang aktif menyerang kami, padahal kami selama ini tidak pernah ada permasalahan sama sekali dengan mereka, saya juga bingung kenapa tiba-tiba meraka langsung menyerang kami”, jelasnya.

Baca Juga :  Polri Peduli, Kapolsek Baru Prigen Pimpin Langsung Evakuasi Usai Longsor Terjang Dusun Pintrang Desa Gambiran

Mengetahui anaknya menjadi korban Pengeroyokan oleh tetangga desanya, Moch. Saihu efendi warga Dusun Krangking Krajan, Desa Dukuhsari, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan, dengan terlapor SA dan kawan-kawan, warga Desa Kalirejo. Sabtu, 21 Desember 2024

“Hari ini saya selaku orang tua dari korban melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Polres Pasuruan, Berdasarkan Pengaduan Nomor : LPM/458/XII/2024/SPKT Polres Pasuruan, Tanggal 21 Desember 2024, dengan adanya laporan ini, semoga para pelaku segera dipanggil oleh Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya”, tegasnya dengan nada kesal.(San)