banner 500x300

KPU Kab. Pasuruan Gelar Media Gathering dengan Mengundang Puluhan Awak Media

Gambar. Saat berlangsungnya acara media gathering. Tampak duduk ketua KPU serta para komisioner KPU Kabupaten Pasuruan.(Dok.kabarpresisi)
banner 120x600
banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Pada hari Selasa sore (26/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengundang seluruh awak media guna menggelar acara media gathering pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan.

Acara yang dihadiri puluhan wartawan baik cetak maupun online ini merupakan salah satu bentuk apresiasi KPU Kabupaten Pasuruan kepada awak media.

Perihal ini seperti apa yang disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Sosdiklih, Parmas, dan juga Divisi SDM, Mochamad Rois.

Disitu Muhamad Rois berharap, dengan diberitakannya kegiatan-kegiatan KPU oleh media selama ini, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024.

Baca Juga :  Tingginya Angka Dispensasi Perkawinan Anak di Pasuruan Memicu Keprihatinan Publik

“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama nya. Dimana yang sudah menjadi jembatan informasi pada masyarakat terkait informasi publik yang kompeten. Selain itu, hal itu juga bisa menambahkan kecerdasan kehidupan anak bangsa,” ungkap Rois

Dalam kesempatannya, disitu selain acara media gathering juga diisi dengan penyampaian mengenai penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro.

Dimana nanti dengan adanya Sirekap Masyarakat tidak usah susah datang ke TPS hanya untuk mengetahui hasil perhitungan Suara. Ada akses aplikasi yang khusus untuk masyarakat umum. Dengan adanya Sirekap ini masyarakat bisa dapat mengetahui hasil perhitungan suara dari rumah.

Baca Juga :  Bupati Pasuruan Apresiasi Polri di HUT Bhayangkara ke-79, Dorong Inovasi dan Kedekatan dengan Masyarakat

Zahro menjelaskan, bahwa Sirekap memiliki beberapa versi yang dirancang untuk mempermudah tugas penyelenggara pemilu di lapangan hingga di tingkat pusat.

“Sirekap mobile digunakan oleh KPPS dan PPK, sirekap web digunakan oleh PPK, KPU kabupaten atau kota, dan KPU provinsi, sementara sirekap publik dirancang untuk diakses secara umum oleh masyarakat guna melihat hasil,” katanya.

Zahra juga menambahkan jika beban Sirekap saat ini jauh lebih ringan dibandingkan dengan pelaksanaan pemilu sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan hanya dua jenis pilihan yang dilaksanakan saat ini yakni gubernur dan bupati,” tukasnya (San)

banner 500x300
banner 500x300