Polres Malang Bekuk Warga Pasuruan Eksekutor Pencurian Puluhan Gram Emas dan Uang Tunai di Gondanglegi

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku berinisial AW (32), warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, berhasil diringkus usai menggasak puluhan gram emas dan uang tunai dari rumah korban.

Foto : Pelaku berinisial AW (32), warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, berhasil diringkus usai menggasak puluhan gram emas dan uang tunai dari rumah korban.

MALANG –  KABAR PRESISI | Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jatim, berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencurian rumah kosong di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Pelaku yang berinisial AW (32), warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, berhasil diringkus usai menggasak puluhan gram emas dan uang tunai dari rumah korban.

“Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang merupakan eksekutor spesialis rumah kosong,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto di Mapolres Malang, Jumat (18/10/2024).

AKP Dadang menjelaskan, AW ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Polsek Gondanglegi pada Kamis (17/10). Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif atas laporan dari korban, TU (49), warga Desa Gondanglegi Kulon. Aksi pencurian tersebut terjadi pada 13 Oktober 2024 saat rumah dalam keadaan kosong.

Baca Juga :  Satpam Perumahan Gedangan Ditangkap atas Kasus Cabuli Anak Berusia 8 Tahun

Saat kejadian, TU sedang pergi ke pasar untuk berjualan. Sepulang dari pasar, ia mendapati pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. Tidak hanya pintu utama, pintu kamar tempat menyimpan barang berharga juga telah dibobol pelaku.

“Waktu korban pulang ke rumah, ia mendapati kondisi pintu rumah sudah terbuka,” ungkap AKP Dadang.

Korban kemudian mengecek laci tempat menyimpan barang berharga dan mendapati uang tunai Rp 9 juta serta perhiasan emas berupa cincin dan gelang seberat total 43,24 gram telah hilang.

Baca Juga :  Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran

Selain itu, dua unit ponsel milik korban juga raib. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp 50 juta.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Gondanglegi segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti di tempat kejadian. Setelah melakukan identifikasi, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan AW yang sempat bersembunyi di rumah saudaranya di Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

“Dalam penangkapan tersebut, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai RP 4 juta serta beberapa perhiasan emas yang belum sempat dijual,” kata AKP Dadang.

Lebih lanjut, terang AKP Dadang, komplotan pelaku ini diketahui terdiri dari dua orang, namun satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak berwajib. Modus operandi yang digunakan adalah mencongkel pintu belakang rumah korban, kemudian masuk dan menggasak barang-barang berharga.

Baca Juga :  Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

AKP Dadang menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan AW dalam kejahatan serupa di lokasi lain. Saat ini, AW telah ditahan di Polres Malang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Tersangka akan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara,” tutup AKP Dadang.

Penulis : Wms

Editor : Pb

Sumber Berita : Kabar presisi/Resma

Berita Terkait

Lagi-lagi Polres Pasuruan Kota Tunjukkan Komitmennya dalam Memerangi Peredaran Gelap Narkotika.
Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025
Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV
Polres Pamekasan Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba
Meresahkan…!!! Disaat Ngobrol Santai Warga Rembang Kehilangan Motor, Aksi Pelaku Terekam Cctv
Debt collector Kembali Berulah dengan Menghadang Warga Rembang di Jabon Sidoarjo dan Menantang Pemilik Mobil
Miris…!!! Kebebasan Pers di Jagat Pasuruan Terbungkam
LPK-SM SAKERA Kejar Gerombolan Depcollector yang Rampas Mobil Milik Pedagang Sayur di Gempol
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:22 WIB

Lagi-lagi Polres Pasuruan Kota Tunjukkan Komitmennya dalam Memerangi Peredaran Gelap Narkotika.

Kamis, 17 April 2025 - 16:40 WIB

Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

Kamis, 17 April 2025 - 08:39 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV

Rabu, 16 April 2025 - 09:48 WIB

Polres Pamekasan Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

Senin, 14 April 2025 - 21:44 WIB

Meresahkan…!!! Disaat Ngobrol Santai Warga Rembang Kehilangan Motor, Aksi Pelaku Terekam Cctv

Berita Terbaru