PASURUAN | KABARPRESISI- Maraknya kasus narkoba di wilayah jajaran Polres Pasuruan yang sangat meresahkan masyarakat dan ditunjukkan dengan adanya banyak bukti hasil ungkap kasus pelaku penyalahgunaan narkoba di akhir bulan Agustus 2024 ini, sehingga sebagai kontrol stabilisator maka Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan tes urine terhadap anggota Polres Pasuruan dan beberapa perwakilan Kapolsek Jajaran Polres Pasuruan.
Acara tes urine kepada anggota polri tersebut digelar pada hari Senin tanggal 1 September tahun 2024 setelah pelaksanaan acara coffee morning bersama bapak Kapolre Pasuruan yang bertempat di gedung Tribrata Polres Pasuruan.
Pemeriksaan tes urine ini di pimpin langsung oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, SH, yang bertempat di ruang kasih Propam Polres Pasuruan.
“Dengan maraknya kasus penyalahgunaan narkoba dan banyaknya ungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan maka dengan dilakukannya tes urine secara mendadak kepada anggota polri ini diharapkan bisa memantau kondisi di lapangan terhadap anggota polri agar tidak ada yang terlibat penyalah gunaan Narkoba,” ucap Kompol Hari Aziz.
Pemeriksaan tes urine dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut di polres Pasuruan dengan didampingi team Kesehatan Polres Pasuruan, dan kegiatan tes urine diawali dari anggota Polsek jajaran yang selanjutnya kepada anggota narkoba anggota Polres Pasuruan termasuk juga kapolsek jararan Polres Pasuruan dengan komitmen jangan sampai ada anggota polres Pasuruan yang bermain main ataupun menggunakan narkoba jenis apapun.
Pernyataan Bapak Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K, M.Si ketika memimpin apel jam pimpinan yang di ikuti anggota Polres dan Polsek jajaran Polres Pasuruan pada hari Senin 1 September 2024 “Apabila ada anggota yang terlibat mengedarkan menggunakan narkoba maka langsung direkomendasikan untuk dipecat,” ucap Kapolres.
Dan dari hasil data pemeriksaan tes urine yang dilakukan oleh Sidokes Polres Pasuruan terhadap anggota polri yang melaksanakan tes urine sejumlah 115 anggota polri maka dinyatakan hasil tes urinnya negatif ini artinya bahwa semua anggota polri yang melaksanakan tes urine dinyatakan tidak ada yang terlibat atau tidak ada yang mengkonsumsi Narkoba.(San)