PASURUAN | KABAR PRESISI – Seorang satpam pabrik rokok di Kabupaten Pasuruan menjadi korban dugaan intimidasi yang dilakukan oleh rekannya sendiri yang juga seorang satpam dengan modus mengatasnamakan aparat kepolisian.
Peristiwa ini memicu keresahan di lingkungan pekerja dan menyoroti potensi penyalahgunaan nama institusi penegak hukum.
Korban adalah berinisial AR, warga Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Ia diintimidasi oleh rekannya, IL alias TMN, yang juga berasal dari desa yang sama. TMN diduga melibatkan nama anggota Polsek Sukorejo untuk menekan AR.
Peristiwa tersebut bermula ketika TMN mendatangi AR dan menyampaikan informasi bahwa nama AR telah masuk dalam incaran Polda Jawa Timur terkait kasus judi online (judol). TMN kemudian menyebut salah satu anggota Polsek Sukorejo, sebagai pihak yang dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut.
“Dia bilang ke saya, kalau mau masalah ini selesai, harus ketemu sama Anggota Polsek,” ujar AR saat menceritakan kronologi kejadian, Senin (23/02/2026).
Ternyata, maksud di balik pesan tersebut bukan sekadar panggilan klarifikasi. Dalam perkembangannya, TMN kembali mendatangi AR dan menyampaikan bahwa untuk menyelesaikan perkara tersebut, diperlukan uang sebesar Rp25 juta.
“Saya kan cuma main biasa, enggak pernah terlibat judol. Saya bingung, takut, dan enggak percaya. Tapi dia terus-terusan bilang harus ada uang damai,” ungkap AR dengan nada heran.
AR pun mempertanyakan dasar dari tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia membenarkan pernah menginstal aplikasi sejenis, namun hanya sekadar iseng dan kini sudah tidak lagi memainkannya. Ia mengaku tidak memahami dari mana isu tersebut berasal.
“Saya minta klarifikasi. Atas dasar apa saya dituduh? Saya dapat info itu dari mana? Kalau benar ada kasus, mana buktinya? Saya tidak merasa,” tegasnya.
Menanggapi laporan yang beredar dan menyebut nama salah satu anggota Polsek Sukorejo, membantah terlibat dalam permintaan uang tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya dimintai bantuan oleh Tim Cyber Polda Jatim untuk menemui AR terkait dugaan judi online.
“Saya dimintai tolong oleh Tim Cyber Polda Jatim untuk menemui AR terkait dugaan judi online. Saya tidak menerima apa pun terkait kasus ini,” jelas anggota Polsek yang disebut sebut saat dikonfirmasi awak media.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polda Jawa Timur maupun pihak kepolisian sektor setempat mengenai validitas laporan terhadap AR serta dugaan intimidasi yang melibatkan nama aparat. Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik.($@n/tim)











