banner 500x300

Respons Bupati Pasuruan Jawab Aspirasi DPRD, Bahas Raperda APBD 2026 di Tengah Ancaman Pemotongan Anggaran Pusat

Gambar. Bupati Pasuruan H.M Rusdi Sutejo pada saat memaparkan jawab aspirasi DPRD, (Foto.ist).
banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, melalui Bupati H. Rusdi Sutejo, telah menyampaikan tanggapan resmi terhadap pandangan umum seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang digelar pada Senin (27/10/2025) ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan program prioritas sebelum pengesahan anggaran, di tengah ancaman pemotongan alokasi dari pemerintah pusat.

Dalam pengantarnya, Bupati Rusdi menyampaikan apresiasi atas kritik, saran, dan masukan konstruktif dari para anggota dewan yang bertujuan menyempurnakan Raperda APBD 2026.

Secara khusus, ia mengungkapkan tantangan utama dalam penyusunan APBD tahun ini, yaitu adanya pengurangan alokasi anggaran dari pusat.

“Kami akan menyediakan waktu khusus untuk mengakomodir usulan dari teman-teman anggota DPRD agar lebih bisa terakomodir dengan baik, lebih baik daripada tahun 2025,” tegas Bupati Rusdi.

Meski menghadapi ancaman pemotongan, Bupati menegaskan bahwa Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang telah dikirim ke komisi-komisi DPRD saat ini belum mengalami perubahan.

Baca Juga :  Kepala Lapas Probolinggo Awali Masa Tugas dengan Silaturahmi dan Penguatan bagi Warga Binaan

Ia menunggu masukan lebih lanjut dari dewan untuk penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan.

Berikut adalah poin-poin utama respons Bupati terhadap enam fraksi DPRD:

1. Fraksi PKB: Bupati menanggapi isu pelestarian peran kyai dan santri dengan menekankan pentingnya persatuan. Beberapa poin teknis yang dijawab termasuk penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20% yang disebutnya akan membantu petani.

Terkait guru honorer yang dirumahkan, Pemkab mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD karena kendala aturan pusat menghalangi pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara itu, rencana pembangunan di kawasan resapan air masih akan ditinjau ulang dengan mempertimbangkan manfaat dan dampak ekologis.

2. Fraksi Gerindra: Bupati mengapresiasi dorongan untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengurangi ketergantungan pada transfer pusat.

3. Fraksi PDI Perjuangan: Isu pengelolaan air tanah menjadi sorotan. Dijelaskan bahwa perusahaan pemakai air tanah dalam telah berizin, dan Pemkab melakukan konservasi untuk mencegah kekeringan.

Baca Juga :  Rutan Bangil Geledah Kamar dan Gelar Tes Urine Serentak, Komitmen Wujudkan Lingkungan Bebas Barang Terlarang

Dijelaskan pula bahwa realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga September 2025 mencapai Rp 35 miliar. Optimalisasi retribusi pasar akan difokuskan pada pendataan ulang pedagang dan digitalisasi pembayaran.

4. Fraksi Golkar: Untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional, Pemkab merancang strategi komprehensif meliputi pengembangan infrastruktur, kemudahan perizinan, penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pariwisata, dan digitalisasi pelayanan publik. Keterlibatan swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) juga didorong.

5. Fraksi PKS: Bupati menegaskan komitmennya untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan mendukung program ketahanan pangan. Ditegaskan pula bahwa peningkatan kesejahteraan guru, termasuk guru tidak tetap, telah dianggarkan dalam APBD 2026.

6. Fraksi Gabungan (Nasdem, Demokrat, Gelora, PPP): Pemkab berfokus pada peningkatan disipli Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pengawasan ketat. Alokasi belanja modal untuk jalan, irigasi, dan sampah telah disebar secara proporsional. Penguatan UMKM muda (di bawah 30 tahun) dan penyerapan tenaga kerja lokal menjadi prioritas untuk menekan angka pengangguran.

Baca Juga :  Apel Pengamanan Kapolsek Prigen Kawal Acara Masyarakat Hingga Berakhir Aman

Usai mendengarkan respons Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyatakan bahwa pembahasan Raperda APBD 2026 akan dilanjutkan dan diperdalam melalui rapat kerja masing-masing komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.

Ia mengingatkan agar seluruh pihak memanfaatkan waktu dengan baik untuk menuntaskan pembahasan tepat pada waktunya, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna keempat pada 10 November 2025.

Dengan mengucapkan hamdalah, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut kemudian dinyatakan ditutup. ($@n)

banner 500x300
Penulis: M.HasanEditor: M.Hasan