PASURUAN | KABARPRESISI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi dengan Kepala Desa Linggo, Kecamatan Kejayan, pada Rabu (3 Agustus 2025).
Pertemuan yang digelar pukul 10.00 WIB itu membahas sejumlah permasalahan yang timbul akibat aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Aktivitas tambang diduga menjadi penyebab utama longsor yang merusak tanah warga dan mengganggu stabilitas sosial serta ekonomi masyarakat.
Ketua Pengurus LBH PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan, Akhmad Sholeh, S.H., M.H., menegaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kerusakan lingkungan.
“Tujuan audiensi adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang tersebut, sekaligus mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Akhmad Sholeh berharap, melalui audiensi ini, Kepala Desa Linggo dapat mengambil langkah konkret untuk memberikan solusi dan menangani keluhan yang disampaikan oleh warga. (SAN)












