banner 500x300

Digelapat Teman Sendiri! Motor Hilang 7 Bulan Akhirnya Dikembalikan Polres Pasuruan ke Pemiliknya

Gambar. Rasa haru menyelimuti M. Athoillah (55) saat Mapolres Pasuruan mengembalikan motornya yang sempat hilang. (Foto.ist).
banner 120x600
banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Rasa haru menyelimuti M. Athoillah (55) saat mendatangi Mapolres Pasuruan. Motor matic yang raib tujuh bulan lalu akhirnya kembali ke tangannya. Pria yang sempat putus asa itu mengira kendaraannya tidak akan pernah ditemukan lagi.

“Saya sempat putus asa karena belum ada kabar dari Polres Jombang. Tapi ternyata ini masih rezeki, motor saya ketemu juga,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca usai menerima kembali motornya dari petugas Satlantas Polres Pasuruan.

Athoillah menuturkan, kejadian bermula pada 7 Maret 2025. Saat itu, anaknya, Fauzi, meminjamkan motor kepada seorang teman untuk suatu keperluan dalam sebuah kegiatan komunitas di Kabupaten Jombang. Namun, sejak saat itu, motor tersebut tidak kembali.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Gresik 5 Tersangka Diamankan

“Sejak hari itu, motor hilang. Saya pun melaporkan kejadian ini karena diduga motor anak saya digelapkan temannya sendiri,” jelasnya.

Berbagai upaya pencarian telah dilakukan, mulai dari menghubungi kerabat, teman komunitas, hingga mencari bantuan orang ‘pintar’. Sayangnya, semua usaha itu tidak membuahkan hasil, hingga ia hampir menyerah.

Namun, harapan itu muncul kembali ketika kabar baik datang dari kepolisian.

“Beberapa hari lalu, ada polisi yang memberitahu bahwa motor saya ditemukan di Pasuruan. Saya diminta mengambilnya dengan membawa surat kepemilikan (BPKB). Terima kasih, Pak Polisi,” kata Athoillah penuh syukur.

Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, menerangkan bahwa pengembalian motor ini adalah hasil dari Operasi Lalu Lintas yang digelar pada 22 Maret 2025. Saat operasi, petugas menemukan sebuah motor matic tanpa plat nomor.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gelar Pasar Murah di 17 Polsek untuk Bantu Ekonomi Warga

“Setelah beberapa bulan diamankan di Polres Pasuruan, kami mendapat laporan dari Polres Jombang terkait kasus penggelapan motor. Setelah ditelusuri, kendaraan yang kami amankan ternyata sesuai dengan laporan tersebut,” jelas Derie.

Korban kemudian diminta melengkapi bukti kepemilikan berupa BPKB dan STNK. Setelah terbukti sah, motor tersebut akhirnya dikembalikan kepada Athoillah tanpa dipungut biaya apa pun.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami pastikan setiap barang bukti yang kepemilikannya sudah jelas akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa ada biaya. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya kepada media pada Rabu (27/08/25).

Baca Juga :  Ayik Suhaya Ikuti Upacara dan Sampaikan Pesan Mendalam di HUT RI ke-80

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga aset berharga, khususnya kendaraan bermotor.

“Jangan mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal baik. Segera laporkan ke kepolisian jika mengalami kehilangan agar dapat kami tindaklanjuti,” pungkas Kapolres.($@n)

banner 500x300 banner 500x300
Penulis: M.HasanEditor: M.Hasan
banner 500x300