banner 500x300

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Beji Pasuruan, 25 Motor Pelaku Diamankan

banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI — Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Polda Jatim menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian.

Melalui jajaran Polsek Beji, Polres Pasuruan melakukan penggerebekan terhadap praktik judi sabung ayam di kawasan persawahan Dusun Kedanten Wetan, Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Operasi yang digelar menindaklanjuti laporan masyarakat ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti meskipun para pelaku sempat melarikan diri.

Di lokasi, Polisi menyita dua ekor ayam jantan, satu buah geber arena sabung ayam, karpet abu-abu, empat buah kisau, serta 25 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh para pelaku.

Baca Juga :  Truk Fuso Parkir Sembarangan di Titik Buta, Ancam Keselamatan Warga Desa Pandean

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyatakan bahwa tindakan cepat ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang konsisten dan tanpa kompromi.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami. Kepolisian akan bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Dani, Selasa (29/4).

Baca Juga :  Ganti Pucuk Pimpinan, Pasuruan Sambut Kapolres Baru yang Tegas dan Merakyat

Sementara itu Kapolsek Beji, AKP Hudi Supriyanto menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Begitu anggota tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri. Namun kami berhasil mengamankan barang bukti yang menguatkan dugaan praktik judi sabung ayam tersebut,” jelasnya.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Pasuruan Polda Jatim.

Baca Juga :  Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya sebagai bentuk partisipasi menjaga ketertiban. (San)