banner 500x300

Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan Tersangka Pembobol Minimarket yang Terekam CCTV

banner 120x600
banner 500x300

KOTA PROBOLINGGO | KABARPRESISI  – Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengamankan tersangka pembobol minimarket di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu (27/4/2025).

Pelaku berinisial AY (26) asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan berhasil diamankan Polisi setelah aksinya terekam kamera CCTV.

banner 500x300

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin menyebut, pelaku menjebol plafon minimarket untuk masuk dan mengambil rokok berbagai merek.

Baca Juga :  Ukir Prestasi, Rutan Bangil Raih Peringkat 1 Nasional di Tasyakuran HBP Ke-61

Dari penangkapan tersangka tersebut, Polisi juga mengamankan Barang bukti antara lain 164 pak rokok tembakau dan 66 pak rokok elektrik dengan total nilai mencapai Rp 9 juta.

“Pelaku mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup dan rencananya, rokok tersebut akan dijual melalui marketplace,” kata Iptu Zaenal Arifin saat konferensi pers,Senin (28/4).

Baca Juga :  Gubernur Lemhannas RI Tekankan Peserta P3N 25 Miliki Empat Karakter Utama Kepemimpinan Nasional

Dijelaskan oleh Iptu Zaenal Arifin, tersangka mengaku melakukan aksinya tidak sendirian.

“Pelaku bersama seorang rekan yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi,” tambah Iptu Zaenal Arifin.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (*)

banner 500x300
banner 500x300