‎Polres Pasuruan Nonjobkan Anggota Reskrim, Pemeriksaan Dugaan Penganiayaan Berjalan Transparan

banner 500x300

PASURUAN | KABAR PRESISI – Langkah tegas diambil Polres Pasuruan. Seorang anggota Reskrim Polsek Beji ditarik dan dinonjobkan ke Mapolres menyusul dugaan penganiayaan terhadap terduga pelaku judi online yang meninggal dunia tak lama setelah penangkapan. Kebijakan ini menjadi sinyal kuat komitmen institusi dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas publik.

‎Peristiwa tragis itu terjadi di Kecamatan Beji. Seorang terduga pelaku judi online dilaporkan meninggal dunia dalam waktu singkat pascapenangkapan. Kejadian tersebut sontak memicu pertanyaan besar dari publik: adakah tindakan di luar prosedur? Polres Pasuruan pun bergerak cepat. Tak ada kata tunggu, tim internal segera dibentuk untuk menguak fakta di balik peristiwa tersebut.

‎Pelaksana Harian Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, S.H., mengungkapkan bahwa penonjoban personel merupakan perintah langsung Kapolres. Langkah ini diambil demi memastikan proses pemeriksaan berlangsung objektif, tanpa intervensi, dan jauh dari spekulasi.

‎”Anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonjobkan selama masa pemeriksaan. Ini bukan hukuman, melainkan mekanisme internal agar penyelidikan berjalan jernih, profesional, dan akuntabel,” tegas Joko, Rabu (5/8).

‎Menurut Joko, mutasi nonjob bukanlah vonis. Itu hanyalah bagian dari prosedur untuk memberi ruang bagi tim pemeriksa bekerja tanpa beban. Seluruh personel yang diduga terkait dengan penanganan perkara pun telah diperiksa. Mereka dimintai keterangan secara mendalam untuk menggali fakta selengkap-lengkapnya.

‎”Kapolres telah membentuk Tim Internal khusus. Semua yang terlibat dimintai keterangan. Kami ingin mengungkap kebenaran secara utuh, tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

‎Yang menarik, Polres Pasuruan menyatakan siap membuka hasil pemeriksaan kepada publik. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan—baik melalui kode etik profesi Polri maupun jalur hukum pidana. Komitmen ini menjadi ujian nyata bagi institusi Polri di mata masyarakat.

‎”Kami akan usut tuntas. Jika terbukti bersalah, proses hukum akan berjalan sesuai aturan. Tidak ada toleransi,” tegas Joko dengan nada mantap.

‎Polres Pasuruan pun mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terburu-buru menyimpulkan. Informasi yang simpang-siur diharapkan tak mengganggu jalannya pemeriksaan. Kepolisian berjanji akan menyampaikan hasil akhir secara terbuka dan bertanggung jawab.

‎Saat ini, publik menanti jawaban dari proses internal yang sedang berjalan. Satu hal yang pasti: Polres Pasuruan memilih terang, bukan gelap, dalam menuntaskan perkara yang mengguncang kepercayaan ini.($@n)

banner 500x300
Baca Juga :  Polres Pasuruan Jalankan Ketahanan Pangan Tanpa Mengurangi Tugas Penegakan Hukum
Penulis: M.HasanEditor: M.Hasan