banner 500x300

‎Silaturahmi: Kajari Pasuruan Perkenalkan Diri ke Awak Media Usai Pemusnahan Barang Bukti ‎

Gambar. Saat pertemuan antara Kajari Kabupaten Pasuruan bersama awak media berlangsung.(Dok.Kabarpresisi).
banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Selepas kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menggelar acara perkenalan dengan sejumlah awak media pada Rabu (13/05/2026).

Acara yang berlangsung santai dengan konsep ngopi murni ini dimaksudkan untuk membangun komunikasi yang hangat sekaligus membuka ruang dialog antara pimpinan baru Kejari dengan insan pers di Kabupaten Pasuruan.

‎Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan Kejari tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya, secara resmi memperkenalkan diri kepada para wartawan. Ia mengungkapkan bahwa dirinya dilantik pada Senin 27 April 2026 kemarin. Sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, Kandangan, Provinsi Kalimantan Selatan, selama kurang lebih 1 tahun 8 bulan.

‎”Tujuan kita bertemu pertama adalah silaturahmi dan membangun kebersamaan. Kedua, saya mengucapkan terima kasih karena Bapak dan Ibu sekalian sudah hadir pada kegiatan pemusnahan barang bukti tadi. Saya berharap ke depan kita bisa bersinergi dengan cepat, karena konten-konten di luar yang tidak tepat bisa kita luruskan bersama demi kepentingan masyarakat,” ujar Rustandi.

‎Kajari juga menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti yang baru saja dilakukan merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, itu adalah amanat undang-undang yang harus dijalankan oleh jaksa.

‎”Kami selaku warga baru di Kabupaten Pasuruan mohon dukungan dan kerja sama dari Bapak Ibu sekalian. Agar kami dalam melaksanakan tugas dapat bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan, demi memberikan rasa aman serta keadilan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, Rustandi juga memaparkan bahwa perkara yang paling mendominasi di Kejari Kabupaten Pasuruan adalah tindak pidana narkotika. Sisanya beragam, mulai dari pencurian hingga pelanggaran undang-undang lainnya.

‎Di tengah acara yang hangat, salah satu wartawan dari harian Kompas menyampaikan masukan konstruktif. Ia meminta agar ke depan, setiap kegiatan pemusnahan barang bukti disertai dengan data yang lebih detail.

‎”Yang saya lihat hari ini hanya kesimpulan global, misalnya sekian gram sabu dan sekian butir pil. Tidak ada penjelasan detail dari berapa perkara dan berapa tersangka. Ini penting untuk membuat database yang lebih baik agar publik bisa membaca secara detail. Apakah satu tersangka saja sudah menyebabkan 1,3 kilogram sabu? Itu luar biasa,” ujar wartawan tersebut.

‎Selain itu, ia juga mengusulkan agar Kejari Pasuruan secara berkala mengundang wartawan untuk mendapatkan perkembangan kasus-kasus yang menjadi sorotan, termasuk pidana umum dan pidana khusus seperti korupsi.

‎”Kami juga butuh pendidikan hukum dari jaksa. Misalnya, pemahaman tentang logo atau produk hukum agar pemberitaan kami tidak keliru. Ini bisa mengurangi dan menambah pemahaman kami dalam menyajikan berita secara akurat,” pungkasnya.

‎Menjawab masukan tersebut, Rustandi Gustawirya menyampaikan apresiasi dan terima kasih.

‎”Terima kasih atas masukannya. Betul, tadi saya sampaikan secara global karena memang pemusnahan hari ini berasal dari akumulasi 64 perkara. Ke depan, kami akan berusaha keras untuk menyajikan data yang lebih detail. Mohon waktu kepada Bapak Ibu sekalian,” jelasnya.

‎Rustandi menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti. Namun, setelah semuanya rampung dan masuk tahap publikasi, pihaknya akan terbuka menginformasikannya kepada media.

‎”Begitu sudah siap, pasti akan kami publish. Teman-teman juga bisa ikut mengikuti perkembangan alat buktinya. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas waktu dan kehadirannya,” ujarnya.

‎Di akhir acara, Kajari mengusulkan agar pertemuan silaturahmi seperti ini tidak berlangsung hanya sekali. Ia berencana mengagendakan pertemuan rutin setiap satu bulan sekali atau sesuai waktu yang disepakati bersama.

‎”Insya Allah, kita atur jadwalnya. Mungkin tidak hanya sampai di sini, tetapi nanti kita ajak lagi teman-teman. Kurang lebih demikian, Bapak Ibu sekalian. Mohon maaf apabila ada kata yang kurang berkenan,” tutup Rustandi sebelum mengucapkan salam penutup.

‎Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut ditutup dengan suasana akrab dan komitmen bersama untuk terus bersinergi menyajikan informasi hukum yang akurat, transparan, dan berimbang bagi masyarakat Pasuruan.($@n)

Baca Juga :  ‎Jalan Rusak di Kawasan Industri PIER Bahayakan Pengendara Motor, Warga Minta Segera Diperbaiki
Penulis: M.HasanEditor: M.Hasan