PASURUAN | KABARPRESISI – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Wrati Kedungringin menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum, Rabu (8/4/2026). Aksi dimulai pukul 08.00 WIB dari Balai Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, menuju Kantor Dinas Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, dan Bina Konstruksi (BK) Pemkab Pasuruan di Raci-Bangil, serta berakhir di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan.
Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Pasuruan, warga membawa dua agenda utama. Pertama, meminta pengembalian hak atau kewenangan atas beberapa sungai tersier yang diambil alih oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Kedua, mendesak pembangunan jembatan penghubung antardesa di Kedungringin Tengah pada Tahun Anggaran 2026.
Kepala Desa Kedungringin, Rizky Wahyuni, dalam orasinya menyampaikan bahwa desa yang dipimpinnya sudah menjadi langganan banjir tahunan tanpa solusi nyata dari pemerintah kabupaten.
”Kami anggap banjir di Desa Kedungringin tidak ada solusi. Pemerintah Kabupaten tidak serius menindaklanjuti laporan kami setiap tahun, terutama soal jembatan di Dusun Kedungringin Tengah. Setiap tahun kami usulkan, tapi tak pernah terealisasi,” ujar Rizky.
Ia menjelaskan, jembatan yang ada saat ini memiliki ketinggian yang sama dengan permukaan air sungai. Setiap tahun, warga melakukan normalisasi, namun hanya terbatas pada pembersihan eceng gondok. Menurutnya, pertumbuhan eceng gondok sangat cepat karena desanya berada di belakang perusahaan, sehingga menjadi muara limbah dan banjir.
”Banjir di sini tidak besar seperti menggenangi rumah sampai atap, tapi lama, bisa sampai satu bulan. Sekitar 200 rumah terdampak. Khususnya di Dusun Kedungringin Tengah. Kami butuh solusi, bukan sekadar bantuan,” tegasnya.
Henry Sulfianto, Ketua Forum DAS Wrati, menambahkan bahwa jembatan yang dibangun sekitar tahun 2007-2009 saat kepemimpinan Kepala Desa Najib kini sudah hancur. Pihaknya meminta DPRD Kabupaten Pasuruan, khususnya Komisi III, untuk segera memberikan rekomendasi pembangunan jembatan di tahun ini juga.
”Jembatan ini sangat krusial, sebagai penghubung antardesa dan antar kabupaten, Sidoarjo–Pasuruan. Banyak warga kami yang bekerja harus melewati jembatan ini. Saat musim hujan, debit air meluber ke pemukiman, akses keluar warga sangat sulit, bahkan jalanan sudah berlumut,” jelas Henry.
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya karena usulan jembatan yang diajukan setiap tahun melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kecamatan tidak masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Padahal, menurutnya, urgensi pembangunan sangat tinggi.
”Kami tanyakan ke Dinas SDA, apakah jembatan ini masuk? Ternyata tidak. Padahal kami sudah mengajukan tiap tahun. Jangan sampai warga terus menderita,” sesalnya.
Sebelum menemui DPRD, Henry menyampaikan bahwa pihaknya bersama warga mendatangi Kantor Dinas SDA di Kompleks Perkantoran Raci. Di sana, mereka langsung ditemui oleh Kepala Dinas SDA, Nina.
”Kami menyampaikan unek-unek agar pembangunan jembatan penghubung antardesa dan antar kabupaten Sidoarjo-Pasuruan yang berada di Dusun Kedungringin Tengah segera dibangun. Jembatan itu sudah sangat tidak layak. Tinggi jembatan dan sungai hampir sama, bahkan sungai lebih tinggi. Keberadaannya sangat tidak relevan karena menghambat laju air, eceng gondok, dan sampah,” ujar Henry.
Menurut Henry, Nina menyatakan sepakat dengan penggantian jembatan tersebut, namun harus melalui mekanisme yang ada, baik pada tahun 2026 atau 2027.
”Bu Nina menawarkan tahun ini atau 2027. Namun kami tetap meminta dikerjakan di 2026 karena sejak 2019 hingga 2025 setiap tahun kami mengajukan, tapi tidak pernah terealisasi. Akhirnya kami sepakat akan mencari formulanya, entah dari PAK, APBD, atau DPAC. Semoga kami berjuang bersama,” imbuh Henry.
Selain jembatan, Forum DAS Wrati juga menyoroti adanya pintu air di sekitar jembatan yang dinilai mengganggu aliran sungai. Mereka meminta pemkab mengakuisisi kembali kewenangan atas anak-anak sungai yang telah diambil alih BBWS sejak 2018, karena tidak ada tindakan nyata berupa pengerukan atau normalisasi.
”Kami minta Komisi III DPRD memberi dukungan agar Dinas SDA bisa segera mengakuisisi kembali sungai-sungai itu. Selama ini, dinas beralasan takut terkena temuan BPK jika mengalokasikan anggaran untuk sungai yang bukan kewenangannya,” pungkas Henry.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Yusuf Danial, menyatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi warga dan akan segera menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Dinas SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi. DPRD juga akan segera mengajukan surat audiensi kepada pihak BBWS terkait tuntutan warga.
Aksi berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan penyerahan tuntutan warga kepada wakil rakyat setempat.($@n)











