Sidoarjo | Kabarpresisi – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur memperkuat komitmen untuk menciptakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang bebas dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam (HP) ilegal.
Komitmen ini dideklarasikan secara resmi dalam acara Deklarasi Komitmen Bersama yang digelar pada Rabu (21/5) di Markas Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di bawah Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur serta disaksikan oleh mitra strategis, termasuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.
Dalam deklarasi tersebut, Ditjen PAS Jawa Timur menegaskan tiga poin komitmen utama:
1. Penolakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal di lingkungan Lapas dan Rutan untuk mewujudkan kondisi yang aman, bersih, dan tertib.
2. Pengawasan ketat dan penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan tanpa kompromi dengan melibatkan aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan eksternal.
3. Peningkatan integritas dan akuntabilitas petugas pemasyarakatan sebagai ujung tombak keberhasilan program pembinaan narapidana.
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, menekankan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk kesungguhan institusi dalam memberantas praktik ilegal.
“Ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen moral, kelembagaan, dan operasional kami untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bebas dari narkoba dan HP ilegal,” tegasnya.
Sebagai bukti konkret, acara ini juga diisi dengan pemusnahan simbolis ratusan HP ilegal hasil sitaan dari operasi penggeledahan di 39 Lapas dan Rutan se-Jawa Timur sepanjang 2025.
Selain itu, dilakukan tes urine secara acak terhadap puluhan petugas untuk memastikan kebersihan aparat dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya langkah serius Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur dalam mewujudkan transformasi sistem pemasyarakatan yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas.
Harapannya, upaya ini dapat mendukung terciptanya sistem pembinaan yang lebih adil dan manusiawi bagi warga binaan.(San)