banner 500x300

KH. Musyrifin Amongjiwo Bahas Harmonisasi Budaya dan Syariat dalam Pengajian Sedekah Bumi di Dusun Gute’an Karangrejo

Gambar. KH. Musyrifin Amongjiwo saat memberikan tausiah.(Dok.Kabarpresisi).
banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Dusun Gutean, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, menggelar Pengajian Umum dalam rangka Sedekah Bumi. Acara selamatan dusun yang digelar pada Senin (14/07/2025) ini menghadirkan ulama kharismatik dari Kesunanan Surakarta Hadiningrat, Reh Wongsonagoro, KH. M. Musyrifin Amongjiwo, M.Pd., atau yang lebih dikenal sebagai Kanjeng Haryo Aryo.

Dalam ceramahnya, KH. M. Musyrifin Amongjiwo menyampaikan bahwa budaya dan syariat adalah dua aspek yang sering berinteraksi dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam konteks Islam.

“Syariat adalah hukum-hukum agama Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Sunnah, sedangkan budaya adalah nilai-nilai, norma, dan praktik yang berkembang dalam suatu masyarakat. Ada kalanya budaya selaras dengan syariat, namun ada kalanya terjadi pertentangan. Penting untuk memahami bagaimana Islam menyikapi budaya dan bagaimana seharusnya budaya diselaraskan dengan syariat,” paparnya.

Baca Juga :  Urus KTP Sebulan Tak Selesai, Warga Dipingpong Antara UPT, Dinas, dan Mall Pelayanan

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa agama dan budaya saling mempengaruhi. Agama dapat memberikan warna pada budaya, sementara budaya dapat memperkaya pemahaman tentang agama.

“Dalam Islam, ada kaidah yang menyatakan bahwa adat atau kebiasaan sebuah masyarakat dapat menjadi acuan hukum, asalkan tidak bertentangan dengan dalil syariat yang jelas,” tambahnya.

KH. Musyrifin juga menyinggung tradisi selamatan yang lekat dengan budaya Nahdlatul Ulama (NU). Menurutnya, selamatan adalah tradisi ritual masyarakat Jawa sebagai bentuk rasa syukur atas karunia Tuhan. Sebagai organisasi Islam yang berakar kuat di Jawa, NU turut melestarikan tradisi ini.

Baca Juga :  Di Balik Keseriusan Jurnalisme: Ulang Tahun ke-44 Miftahul Ulum Diwarnai Candaan ‘Tambah Istri’ dan Tradisi Lokal ‘Mlorok’

“Tradisi selamatan dalam NU sering dikaitkan dengan acara-acara seperti tahlilan, syukuran, dan lainnya. Tahlilan, yang merupakan bagian dari selamatan, melibatkan pembacaan kalimat thayyibah seperti tahlil, tahmid, takbir, dan tasbih, serta doa-doa untuk almarhum atau almarhumah,” jelasnya.

Selain itu, selamatan juga dilakukan sebagai bentuk syukuran atas berbagai peristiwa, seperti kelahiran, pernikahan, atau pembangunan rumah.

“Selamatan merupakan contoh akulturasi budaya Jawa dan Islam, di mana nilai-nilai Islam diintegrasikan ke dalam tradisi lokal,” pungkasnya.

Beliau menekankan bahwa selamatan dalam NU memiliki makna religius, yakni sebagai bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah SWT, sekaligus sarana mempererat tali silaturahmi antarwarga.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Sebulan, 5 Kg Sabu dan 46 Tersangka Diamankan

“Ulama NU membolehkan bahkan menganjurkan selamatan selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam,” tandasnya.($@n)

Penulis: M.HasanEditor: M.Hasan