‎Bapenda Jatim UPT Pasuruan Gencarkan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Gambar. Salah satu personel Bapenda saat membagikan brosur kepada masyarakat.(Ist)
banner 500x300

‎PASURUAN | KABARPRESISI — Dalam upaya meningkatkan animo masyarakat Jawa Timur, khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan, tim Bapenda Jatim UPT Pasuruan menggelar sosialisasi masif program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program yang berlangsung selama dua bulan, mulai 1 Oktober hingga 30 November mendatang, ini disosialisasikan melalui berbagai kegiatan di lapangan.
‎
‎Terlihat sejumlah personel Bapenda membagikan brosur kepada masyarakat di depan Stasiun Bangil. Tidak hanya itu, mereka juga mendatangi pangkalan ojek online untuk memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Forkopimda, Kalapas Pasuruan Hadir di Doa Bersama 2 Tahun Prabowo-Gibran

Langkah jemput bola ini dilakukan agar informasi mengenai program pemutihan pajak dapat tersampaikan secara luas kepada seluruh lapisan masyarakat.
‎
‎Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari warga. Hasan, salah seorang masyarakat yang tengah melintas, mengaku baru mengetahui adanya program pemutihan setelah menerima brosur dan arahan dari petugas.

“Saya baru tahu kalau ada pemutihan dan segera akan membayar pajaknya,” ujarnya.
‎
‎Sementara itu, Adi, salah satu anggota tim Bapenda Jatim UPT Pasuruan, saat ditemui awak media di lokasi kegiatan menjelaskan bahwa pihaknya tengah melaksanakan perintah dari Bapenda Provinsi Jawa Timur untuk memberikan sosialisasi melalui berbagai kegiatan.

Baca Juga :  Gerindra Pasuruan Tanam 1.000 Pohon dan Santuni 20 Anak Yatim dalam Gerakan Indonesia Asri

“Harapannya, masyarakat yang belum tahu menjadi tahu, sehingga animo masyarakat untuk membayar pajak meningkat,” jelasnya.
‎
‎Adi juga menyampaikan terima kasih kepada warga Pasuruan yang telah taat membayar pajak kendaraan bermotor. Ia pun mengimbau bagi yang belum membayar agar segera memanfaatkan momentum pemutihan pajak ini sebelum berakhir pada 30 November mendatang.
‎
‎Dengan adanya sosialisasi masif ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sekaligus mendongkrak penerimaan daerah melalui sektor pajak.($@n)
‎

banner 500x300
Penulis: M.HasanEditor: M.Hasan