banner 500x300

‎Benteng Terakhir yang Terancam: Warga Prigen Gelar Aksi Keras Tolak Alih Fungsi Hutan Tretes

Gambar. Saat berlangsungnya orasi.(Ist)
banner 500x300

‎PASURUAN | KABARPRESISI – Suasana haru sekaligus membara menyelimuti kawasan kaki Gunung Arjuno, Minggu (29/3/2026). Ribuan warga yang tergabung dalam masyarakat peduli lingkungan Prigen menggelar aksi besar-besaran dengan satu suara bulat: Tolak pembangunan di kawasan Hutan Tretes.

‎Aksi yang dimulai sejak pagi itu bukan sekadar unjuk rasa biasa. Di tengah guyuran semangat yang membaja, seorang tokoh masyarakat memimpin orasi dengan nada penuh keyakinan, memanjatkan doa lintas keyakinan agar perjuangan menyelamatkan hutan tidak berakhir sia-sia.

‎”Bismillah, apapun agama kita, yakini perjuangan ini tidak akan sia-sia. Semoga hutan tetap menjadi hutan!” serunya dengan lantang, disambut takbir “Allahu Akbar” yang menggema di lereng gunung, menandai tekad bulat untuk menggagalkan rencana investasi yang dinilai mengabaikan kelestarian lingkungan.

‎Di sepanjang lokasi aksi, spanduk-spanduk bergambar karangan bunga dan tulisan-tulisan kontras menjadi saksi bisu kemarahan warga. Satu spanduk bertuliskan, “Alam tidak pernah salah memberikan apa yang dia punya. Hanya kalian yang terlalu serakah untuk memanfaatkannya.”

‎Namun, satu pesan yang paling menyentak adalah sebuah narasi yang tertulis besar: “Tretes Bukan Sekedar Tempat Singgah atau Lahan Bisnis. Ia adalah Benteng Terakhir Resapan Air dan Rumah bagi Ribuan Nyawa di dalamnya. Jika Hutan Ini Hilang Demi Ambisi Wisata, Siapa yang Bertanggung Jawab Saat Bencana Datang Menyapa Anak Cucu Kita?”

‎Orasi demi orasi mengalir deras. Seorang perwakilan masyarakat mengingatkan bahwa perlawanan ini adalah bentuk cinta pada masa depan.
‎”Tidak ada yang bisa menjaga hutan ini kalau bukan kita sendiri,” ujarnya dengan suara bergetar menahan emosi. “Berkaca dari Aceh dan Sumatera, ini seperti bom waktu yang suatu saat akan meledak. Tolak alih fungsi hutan!”

‎Di tengah tengah aksi ditandai dengan pembacaan pernyataan sikap bersama oleh perwakilan masyarakat Prigen. Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab terhadap keselamatan lingkungan hidup, massa menyepakati lima tuntutan utama yang dibacakan di hadapan panggung:

‎1. Menolak keras segala bentuk rencana pembangunan dan alih fungsi lahan seluas 22,5 hektar di kawasan Hutan Produksi Perhutani (Petak 50) Prigen oleh PT Stasiun Kota Sarana Permai, yang direncanakan sebagai kawasan wisata alam terpadu.
‎2. Menegaskan bahwa perubahan konsep menjadi “wisata alam terpadu” dinilai hanya upaya kosmetik belaka. Pembangunan di ketinggian 1.018 meter di atas permukaan laut (mdpl) dengan kemiringan lahan ekstrem tetap akan merusak fungsi resapan air dan mengancam warga di bawahnya dari ancaman banjir bandang serta tanah longsor.
‎3. Mendesak Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan untuk segera menerbitkan rekomendasi kepada Bupati Pasuruan guna menghentikan total kegiatan serta membatalkan dan menolak perizinan PT Stasiun Kota Sarana Permai.
‎4. Menuntut Bupati Pasuruan untuk segera menerbitkan moratorium total atas izin pembangunan di kawasan sabuk hijau (green belt) lereng Gunung Arjuno demi menjaga kelestarian ekosistem.
‎5. Mendesak pihak ATR/BPN untuk meninjau ulang dan membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang telah terbit, mengingat adanya defisit legitimasi sosial, potensi pelanggaran tata ruang, serta pengabaian aspek lingkungan hidup.

‎”Kami tidak akan berhenti melakukan pengawasan dan aksi massa hingga tuntutan ini dipenuhi secara administratif dan faktual. Bagi kami, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” tegas orator di hadapan ribuan massa yang kompak mengacungkan tangan.

‎Sampai berita di turunkan aksi masih  berlangsung. Warga berharap kesadaran para investor dan pemerintah untuk tidak mengorbankan masa depan ekologi demi kepentingan sesaat. Sebab, bagi warga Prigen, menyelamatkan hutan Tretes berarti menyelamatkan ribuan nyawa dan sumber kehidupan anak cucu mereka.($@n)

Baca Juga :  ‎Polres Pasuruan: Situasi di Taman Safari Prigen Masih Terkendali
Penulis: M.HasanEditor: M.Hasan