PASURUAN | KABARPRESISI – Sejumlah pemilik warung kopi (warkop) di kawasan Ruko Gempol 9, Pasuruan, mengaku resah atas kedatangan dua pria tak dikenal yang mengaku sebagai utusan dari unit Cyber Polda Jawa Timur. Kawasan Gempol 9, yang dikenal sebagai area hiburan malam, kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan upaya intimidasi berkedok penegakan hukum.
Menurut keterangan beberapa pemilik usaha, kedua pria tersebut datang tanpa menunjukkan identitas resmi maupun surat tugas. Mereka mengaku diutus oleh “Komandan” di unit Cyber Polda Jatim untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas di Gempol 9.
“Saya diperintah Komandan untuk mengambil dokumentasi tambahan karena ada aduan masyarakat soal Gempol 9 di Polda,” ujar salah satu pemilik warkop, menirukan ucapan salah satu pria saat ditemui tim awak media , Sabtu (12/7), di sebuah kedai kopi.
Pemilik warkop itu menambahkan bahwa keduanya tidak menjelaskan secara rinci isi laporan tersebut. Salah satu pria bahkan mengambil dokumentasi di sekitar area dengan alasan untuk laporan lanjutan.
“Mereka hanya bilang ada laporan, tapi tidak dijelaskan perkaranya apa. Anehnya, mereka berbicara seolah punya wewenang menyelesaikan masalah, padahal kami tidak tahu kesalahan kami di mana,” ujarnya.
Kecurigaan kian menguat ketika salah satu pria menyarankan agar warkop di Gempol 9 ditutup sementara waktu. Ia juga menawarkan pertemuan dengan “Komandan”, dengan iming-iming laporan bisa dicabut jika pemilik warkop bersedia bertemu dan “membicarakan lebih lanjut”.
“Arah pembicaraannya seperti mengarah pada permintaan uang. Seolah laporan bisa dicabut asal kami mau bertemu komandannya. Padahal, kami tidak pernah diberi tahu akar masalahnya,” tegasnya.
Sementara itu, pemilik warkop lain mengaku dihubungi via WhatsApp oleh seseorang yang mengatasnamakan aparat. Namun, karena gaya komunikasinya mencurigakan, ia memilih mengabaikannya.
“Kalau benar dari Polda Jatim, cara pendekatannya pasti lebih profesional. Gaya bicaranya sangat tidak resmi,” ujarnya singkat.
Atas kejadian ini, pelaku usaha di Ruko Gempol 9 mempertanyakan legalitas kedua pria tersebut. Mereka mendesak aparat penegak hukum menyelidiki dugaan penyalahgunaan nama institusi kepolisian untuk intimidasi atau pemerasan.
Hingga berita ini diturunkan, tim awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Polda Jawa Timur dan pihak terkait. Perkembangan akan dilaporkan dalam pemberitaan selanjutnya. (BERSAMBUNG)
(San/Mal/tim)