Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Di PT. Velesia (Kaboki) Sukorejo

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

PASURUAN | KABARPRESISI – Satreskrim Polres Pasuruan bersama Unit Reskrim Polsek Sukorejo ungkap kasus tindak pidana Pembakaran di Pabrik PT. Velesia (Kaboki), Jalan Raya Sukorejo – Bangil, Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (18/05/2024).

Pelaku merupakan seorang pria berinisial S(52) warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan yang merupakan Security dari PT. Velesia (Kaboki) tersebut.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Jum’at (17/05/2024) pukul 16.00 WIB saat para Karyawan sudah pulang semua, pelaku masuk ke dalam Outlet dan mengambil uang di laci sebesar Rp. 140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah) dan uang tersebut digunakan pelaku membeli BBM jenis Pertalite sejumlah 10 liter dengan harga Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) dengan menggunakan jerigen, dan BBM tersebut disimpan di sebelah kantor Security.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Viralitas Video Pelanggaran Aturan Sekolah oleh Bhabinkamtibmas Kedawung Wetan

“Kemudian pada hari Sabtu (18/05/2024) pukul 04.30 WIB, pelaku S(52) membuka seluruh pintu perusahaan dan pintu 2 unit mobil perusahaan, dan S(52) langsung menyiramkan BBM 10 liter tersebut ke tujuh titik, lalu pada pukul 06.45 WIB, pelaku menggunakan kertas yang sudah dibakar untuk disebarkan di tujuh titik tersebut, dan S(52) langsung meninggalkan lokasi,” jelas Kasatreskrim saat Press Release di Gedung Wiratama Polres Pasuruan.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil lagi Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Prigen

Mengetahui hal tersebut, kemudian Nafsin(57) selaku HRD PT. Velesia segera menghubungi pihak Pemadam Kebakaran Sampoerna untuk memadamkan api, setelah 3 jam kemudian api berhasil dipadamkan.

“Akibat kebakaran tersebut, 2 unit Mobil Perusahaan dan Gudang Produksi yang berisi alat-alat industri Tas Rajut hangus terbakar. Atas kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000.000,- s/d Rp. 5.000.000.000,- (tiga sampai lima miliar rupiah),” tandasnya.

Lebih lanjut, AKP Doni mengatakan bahwa pelaku S(52) pada hari Sabtu (18/05/2024) pukul 07.15 WIB menyerahkan diri dan diamankan ke Polsek Sukorejo, kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Pasuruan untuk di proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gencar Sosialisasikan Penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (BAKOMSUS) 2025.

“Dari hasil interogasi, motif pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan sakit hati karena pelaku telah di PHK dan tidak mendapatkan pesangon,” ungkap AKP Doni.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni,

– 1 (satu) buah Korek Api.

– 1 (satu) buah Jerigen plastik warna oren.

– 1 (satu) buah Plastik Gayung warna orenge

– 8 (delapan) buah kantong plastik berisi sisa abu kebakaran di lokasi api pertama kebakaran.

– Uang sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah).

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 187 ayat 1 tentang “Tindak Pidana dengan sengaja menimbulkan Kebakaran atau Banjir” dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tutup Kasatreskrim.(San)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Pemkot Surabaya Segel Gudang Sentoso Seal
Dugaan Praktek Mafia Tanah Dalam Program PTSL, Format Akan Lakukan Pelaporan
Patroli Drone, Polres Pasuruan Kota Berhasil Identifikasi dan Bongkar Lokasi Sabung Ayam
Lagi-lagi Polres Pasuruan Kota Tunjukkan Komitmennya dalam Memerangi Peredaran Gelap Narkotika.
Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025
Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV
Polres Pamekasan Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba
Meresahkan…!!! Disaat Ngobrol Santai Warga Rembang Kehilangan Motor, Aksi Pelaku Terekam Cctv
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 07:59 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Pemkot Surabaya Segel Gudang Sentoso Seal

Selasa, 22 April 2025 - 21:00 WIB

Dugaan Praktek Mafia Tanah Dalam Program PTSL, Format Akan Lakukan Pelaporan

Senin, 21 April 2025 - 14:33 WIB

Patroli Drone, Polres Pasuruan Kota Berhasil Identifikasi dan Bongkar Lokasi Sabung Ayam

Kamis, 17 April 2025 - 18:22 WIB

Lagi-lagi Polres Pasuruan Kota Tunjukkan Komitmennya dalam Memerangi Peredaran Gelap Narkotika.

Kamis, 17 April 2025 - 16:40 WIB

Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

Berita Terbaru