PASURUAN | KABARPRESISI — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan resmi mengukuhkan Paralegal Angkatan 2025 dalam sebuah acara yang digelar di Aula Tambora Ascent Premiere Hotel and Convention, Kota Pasuruan, Sabtu (31/11/2026).
Pengukuhan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut dari Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang sebelumnya diselenggarakan LBH GP Ansor Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan LBH Ansor Jawa Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan kader Ansor, Banser, serta perwakilan Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Pasuruan.
Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan, Abd. Karim, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan paralegal merupakan wujud nyata khidmah Ansor kepada umat. Ia menekankan agar pengukuhan ini tidak berhenti sebagai seremoni belaka.
“Kegiatan ini jangan hanya seremonial saja. Kita sadar akan tanggung jawab menjadi LBH Ansor, tidak boleh hanya besar secara struktur, tapi harus hadir memberi manfaat kepada masyarakat kecil yang tidak paham hukum. LBH Ansor Kabupaten Pasuruan adalah satu-satunya di Jawa Timur yang sudah melakukan pelatihan paralegal. Jangan pernah lupa, paralegal Ansor tugasnya menjembatani masyarakat dengan keadilan. Sesuai tagline kita, Khodimul Ummah, melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Pasuruan, Ahmad Soleh, menjelaskan peran strategis paralegal yang telah resmi dikukuhkan. Menurutnya, para paralegal akan menjadi benteng pemberian bantuan hukum bagi masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan, sekaligus garda terdepan yang bertugas hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Paralegal akan membantu mendampingi warga, khususnya masyarakat kurang mampu. Mereka bekerja atas penugasan LBH dan berkoordinasi dengan advokat, sesuai UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Permenkum No. 34 Tahun 2025 tentang Paralegal,” jelasnya.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari LBH Provinsi Jawa Timur. Muhammad Sahid, S.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan.
Dengan dikukuhkannya para paralegal ini, PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan berkomitmen membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat PAC dan Ranting, serta bersinergi dengan Polres Pasuruan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus mewujudkan akses keadilan yang merata.
Ketua LBH Ansor Jawa Timur juga memberikan apresiasi khusus. Ia menilai Kabupaten Pasuruan sebagai satu-satunya wilayah di Jawa Timur yang telah melaksanakan pelatihan paralegal secara resmi, bahkan telah menjalin kerja sama (MoU) dengan Persaudaraan Asosiasi Kepala Desa. Langkah ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam memperkuat layanan bantuan hukum berbasis komunitas.
Dengan pengukuhan ini, LBH GP Ansor Kabupaten Pasuruan menegaskan posisinya sebagai ujung tombak dalam memberikan pendampingan hukum yang mudah diakses, merata, dan berpihak kepada masyarakat kecil — sejalan dengan semangat Khodimul Ummah yang selama ini menjadi ruh perjuangan Ansor. (San)











