Polsek Purwodadi Berhasil Ungkap Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin

- Jurnalis

Sabtu, 25 Mei 2024 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | KABARPRESISI – Unit Reskrim Polsek Purwodadi yang dipimpin oleh Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto, S.Sos. berhasil mengungkap kasus penjualan Minuman Beralkohol tanpa izin di sebuah rumah di Dusun Banjiran, Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (24/05/2024).

Dalam hal ini, Polsek Purwodadi berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang merupakan penjual minuman beralkohol tersebut, dia adalah seorang pria berinisial IS(29) warga Dusun Banjiran, Desa Banjiran Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Kapolres Mojokerto Beri Kado untuk 3 Bayi Lahir di Hari Bhayangkara ke – 78

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Purwodadi menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang menjual minuman keras beralkohol di wilayah Kecamatan Purwodadi. Selanjutnya Kapolsek Purwodadi bersama anggota unit Reskrim Polsek Purwodadi melakukan penyelidikan ke lokasi dan kemudian mendatangi rumah pelaku serta melakukan penggeledahan ternyata benar ditemukan beberapa botol minuman beralkohol merk “Bintang” dengan jumlah 9 (sembilan) botol kecil dan minuman beralkohol jenis arak sejumlah 10 (sepuluh) botol.

Baca Juga :  Persiapan Polri Amankan Opening Ceremony World Water Forum ke-10 di Bali

“Menurut keterangan dari pelaku, minuman beralkohol tersebut dijual hanya di wilayah kampungnya saja, selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Purwodadi untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Cek Situasi Wisata Pasca Idul Fitri, Kapolres Pasuruan Kunjungi Kolam Renang Telogosewu Pandaan

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 17 Perda Kabupaten Pasuruan No. 10 tahun 2009, tentang Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban terhadap Peredaran dan Penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.(San)

Berita Terkait

LSM GMBI Distrik Pasuruan Raya Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 (HAKORDIA)
Polres Malang Gelar Operasi Zebra Semeru 2024, Fokus Tekan Angka Kecelakaan Jelang Pelantikan Presiden
Cooling System Hadapi Pilkada 2024 Kapolrestabes Surabaya Silaturahmi ke Tokoh Agama
Polres Pasuruan Berikan Bantuan Air Bersih di Wilayah Sukorejo 
Hindari Terlibat Pengaruh Narkoba, Polres Pasuruan Gelar Tes Urine Berkala Rutin Kepada Anggota Polri
Kelurahan Bugul Kidul RW 01 Kota Pasuruan Gelar Tradisi Bari’an di HUT RI ke 79
Warga Kemambang Rt 03 Kelurahan Pagak Beji Gelar Tasyakuran di Malam HUT RI ke 79
Dusun Gutean Gelar Malam Tirakatan Guna Mengenang Para Pahlawan di Perayaan HUT RI 
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 14:30 WIB

LSM GMBI Distrik Pasuruan Raya Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 (HAKORDIA)

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:03 WIB

Polres Malang Gelar Operasi Zebra Semeru 2024, Fokus Tekan Angka Kecelakaan Jelang Pelantikan Presiden

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:07 WIB

Cooling System Hadapi Pilkada 2024 Kapolrestabes Surabaya Silaturahmi ke Tokoh Agama

Minggu, 22 September 2024 - 13:09 WIB

Polres Pasuruan Berikan Bantuan Air Bersih di Wilayah Sukorejo 

Senin, 2 September 2024 - 13:01 WIB

Hindari Terlibat Pengaruh Narkoba, Polres Pasuruan Gelar Tes Urine Berkala Rutin Kepada Anggota Polri

Minggu, 18 Agustus 2024 - 05:24 WIB

Kelurahan Bugul Kidul RW 01 Kota Pasuruan Gelar Tradisi Bari’an di HUT RI ke 79

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:57 WIB

Warga Kemambang Rt 03 Kelurahan Pagak Beji Gelar Tasyakuran di Malam HUT RI ke 79

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:39 WIB

Dusun Gutean Gelar Malam Tirakatan Guna Mengenang Para Pahlawan di Perayaan HUT RI 

Berita Terbaru