PASURUAN | KABARPRESISI – Pada hari Rabu (08/05/2024) pagi. Samsat Bangil menggelar acara Launching Smart THRU bertempat dihalaman Kantor Bersama (KB) Samsat Bangil, yang beralamat di Jl.RA.Kartini No 34 Lumpangbolong, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Acara dihadiri oleh Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., dan juga Kasat Lantas AKP Deni Eko Prasetyo serta jajaran PJU Polres Pasuruan, hadir juga dari Dinas Bappeda, Dinas Perhubungan, dan jasa Raharja Kabupaten Pasuruan.
Hal ini dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan percepatan kepengurusan perpanjangan STNK lima tahunan atau ganti nopol kendaraan yang efisiensi.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si.,” Jalur layanan Smart Thru adalah layanan yang merupakan hasil explore kecerdasan petugas samsat bangil. Dalam meningkatkan layanan perpanjangan pengurusan STNK setiap lima tahun. Berbeda dengan sebelumnya para wajib pajak harus berpindah tempat atau loket ke loket lain didalam pelayanannya. Dimana tempatnya agak berjauhan dan akan memakan durasi waktu,” ucap Kapolres pada awak media di sesi wawancara
“Dengan layanan Smart Thru ini, Lanjut Kapolres, kepengurusan akan lebih cepat dan tidak memakan waktu. Karena layanan Smart Thru menggunakan koneksi antar ruangan yang mana ruangannya dibuat berurutan atau berjejer. Sebelumnya para wajib pajak harus menunggu hingga 90 menit di waktu standar. Namun dengan adanya Smart Thru ini durasi waktu selesai menjadi 10 menit,” jelasnya
Masih kata Kapolres Pasuruan,” Adapun langkah langkahnya. Wajib pajak setelah sampai dilokasi Samsat Bangil, si wajib pajak akan diarahkan untuk fotokopi terdahulu. Setelah itu, kendaraan akan dilakukan cek fisik dan verifikasi oleh petugas. Selanjutnya wajib pajak menuju ke loket pendaftaran atau formulir. Ketika itu wajib pajak di persilahkan untuk menunggu ditempat yang sudah disediakan, sampai petugas selesai memproses surat kendaraan.
“Lalu wajib pajak akan dipanggil ketika surat kendaraan sudah sampai ke loket pembayaran. Setelah adanya pembayaran, surat kendaraan akan di cetak, dan dilanjutkan dengan penyerahan stnk. Tahap akhir yaitu pencetakan tanda nomor kendaraan,” Pungkas Kapolres
Untuk diketahui, di akhir acara tersebut juga dilaksanakan pemotongan nasi tumpeng oleh Kapolres Pasuruan sebagai bentuk tasyakuran, lalu dilanjut dengan sesi pemotongan bunga sebagai bentuk simbolis bahwa pelayanan Smart Thru telah diresmikan oleh.(San)