Polres Malang Peringatkan Dua DPO Perampokan di Malang Segera Serahkan Diri

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dua terduga pelaku perampokan yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus perampokan di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang

Foto : Dua terduga pelaku perampokan yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus perampokan di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang

MALANG | KABAR PRESISI – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, memberikan peringatan keras kepada dua terduga pelaku perampokan yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus perampokan di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Dua pelaku tersebut diimbau untuk segera menyerahkan diri.

 

Peringatan ini disampaikan oleh Wakapolres Malang, Komisaris Polisi Imam Mustolih, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Polres Malang, Kamis (25/4/2024).

 

“Dua orang ini dimanapun kalian berada, kita pastikan akan segera kita kejar, kita cari, dan pasti kita tangkap untuk mempertanggungjawabkan secara hukum perbuatannya,” tegas Komisaris Polisi Imam Mustolih.

Baca Juga :  Polres Malang Ungkap Motif Pembunuhan di Gunung Katu Wagir, Korban Alami 17 Luka Bacok

 

Menurut Kompol Wakapolres, polisi telah mengantongi identitas kedua terduga pelaku yang berinisial J dan AB. Identitas keduanya berhasil terungkap setelah polisi menangkap empat dari enam pelaku perampokan lainnya, pada Sabtu (20/4/2024) lalu.

 

Para pelaku yang telah ditangkap berinisial M (43), ES (51), KA (43), seluruhnya berasal dari Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Mirisnya salah seorang pelaku merupakan tetangga korban berinisial S (40), warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

 

Perampokan yang dilakukan pada Jumat, 5 April 2024, sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, menimbulkan kerugian besar bagi korban, seorang perempuan berinisial RS (43).

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Purwosari Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Dalam Giat Operasi Sikat Semeru 2024

 

Dalam aksinya, pelaku-pelaku tersebut memantau lokasi rumah korban dan langsung menyergap begitu rumah dalam keadaan sepi. Mereka masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan membungkam mulut serta menutup mata korban menggunakan lakban.

 

Para pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga milik korban, antara lain uang tunai sebesar Rp 55 juta rupiah, dua ponsel, satu set perhiasan emas, serta tujuh bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB).Total kerugian yang ditaksir oleh korban ini sebesar kurang lebih dari 90 juta rupiah.

Baca Juga :  Intimidasi Jurnalis Developer Darmo Hill Surabaya Di Laporkan Ke Polda Jatim

 

“Para pelaku ini membawa korban ke kamar dalam kondisi di lakban mulut serta tangannya, lalu mengambil barang-barang milik korban,” jelasnya.

 

Wakapolres berharap dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, kedua pelaku dapat segera ditangkap dan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

“Apabila apabila melihat (foto pelaku) seperti ini, segera kooperatif bisa menyerahkan diri kalau tidak kita pastikan untuk segera kita tangkap” pungkasnya

Penulis : Wendy

Editor : Wms/pb

Sumber Berita : Kabar Presisi/Resma

Berita Terkait

Salah Satu Putra Wartawan Pasuruan Dikeroyok, Pelaku Dilaporkan ke Mapolres Pasuruan 
Polres Pasuruan Bekuk Pelaku Pencurian di Apotek Barokah Bangil
Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 2 Kg Sabu dalam Program 100 Hari Presiden RI
Polres Malang Bekuk Pengedar Pil Koplo di Kepanjen, Ribuan Butir Pil dan Paket Sabu Diamankan
Satu Kritis, Maling Motor di Purwosari Tertangkap Warga Sempat Dimasa 
Aksi Pencurian di PT Panasonic ke Pergok Satpam, Lalu Diserahkan ke Polsek Rembang 
Pria di Glagahsari Jadi Korban Pengeroyokan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Pengedar Narkoba Sumberpucung di Tangkap Polisi
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:22 WIB

Salah Satu Putra Wartawan Pasuruan Dikeroyok, Pelaku Dilaporkan ke Mapolres Pasuruan 

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:24 WIB

Polres Pasuruan Bekuk Pelaku Pencurian di Apotek Barokah Bangil

Senin, 16 Desember 2024 - 18:20 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 2 Kg Sabu dalam Program 100 Hari Presiden RI

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:06 WIB

Polres Malang Bekuk Pengedar Pil Koplo di Kepanjen, Ribuan Butir Pil dan Paket Sabu Diamankan

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:18 WIB

Satu Kritis, Maling Motor di Purwosari Tertangkap Warga Sempat Dimasa 

Senin, 2 Desember 2024 - 13:53 WIB

Aksi Pencurian di PT Panasonic ke Pergok Satpam, Lalu Diserahkan ke Polsek Rembang 

Kamis, 28 November 2024 - 09:13 WIB

Pria di Glagahsari Jadi Korban Pengeroyokan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 19 November 2024 - 07:11 WIB

Pengedar Narkoba Sumberpucung di Tangkap Polisi

Berita Terbaru