Sapa Pemohon SIM, Kapolres Pasuruan Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2026

banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Prasetyo menyapa pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) sekaligus menyosialisasikan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 di Kabupaten Pasuruan, Selasa (27/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres mengajak masyarakat meningkatkan disiplin berlalu lintas. Operasi Patuh Semeru 2026 akan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Prasetyo menyampaikan, operasi tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Turun Langsung Cek SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Antrean Terkendali

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga berkomunikasi dengan pemohon SIM mengenai pelayanan yang diberikan anggota Satlantas Polres Pasuruan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Lantas Polres Pasuruan.

Menurut Irawan, kesadaran berlalu lintas perlu dibangun melalui edukasi dan pembiasaan, bukan semata-mata karena adanya penindakan.

“Tujuan kami bukan sekadar menindak pelanggaran, tetapi menumbuhkan kesadaran masyarakat agar terhindar dari kecelakaan,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta imbauan kepada masyarakat. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan humanis, termasuk melalui pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca Juga :  ‎Tegas tapi Humanis, Komitmen Polres Pasuruan di Operasi Patuh Semeru 2026 ‎

Sejumlah pelanggaran menjadi perhatian dalam operasi tersebut, di antaranya tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk keselamatan, melanggar rambu dan marka jalan, melawan arus, serta menggunakan telepon seluler saat berkendara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi batas kecepatan, serta tidak berkendara ketika kondisi tubuh tidak fit.

“Jangan sampai kelalaian sesaat mengakibatkan kecelakaan. Ingat, ada keluarga yang menunggu kita pulang dengan selamat,” tambahnya.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Pasuruan berharap kepatuhan masyarakat semakin meningkat, angka kecelakaan menurun, serta jumlah korban luka berat dan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

Baca Juga :  ‎Nyawa Pelajar SMK Melayang di Tangan Kerabat Sendiri, Rekonstruksi Ungkap Sadisnya Pembunuhan di Prigen

Polres Pasuruan juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Pasuruan.($@n)

banner 500x300